Pernyataan Ketum PBNU Said Aqil Picu Polemik; Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Berbagai Pihak
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj tengah di laporkan ke Polisi terkaitan pernyataan beberapa waktu lalu, Kamis (21/3/2019).
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj tengah di laporkan ke Polisi terkaitan pernyataan beberapa waktu lalu, Kamis (21/3/2019).
Pelaporan tersebut dilakukan oleh, Kelompok Aliansi Anak Bangsa (AAB).
Ujaran kebencian tersebut, terkait dengan pernyataan beberapa waktu lalu ketika di tanya oleh Najwa Shihab.
Mengutip dari kompas.com, Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0309/III/2019/ BARESKRIM tertanggal Senin (18/3/2019).
Polemik tentang pernyataan tersebut nampaknya mulai terjadi di tengah Pilpres 2019 ini.
Berikut ini tanggapan berbagai pihak terkait dengan Pernyataan dari Saiq Aqil tersebut yang sudah tribunnews rangkum dari berbagai sumber:
1. Ketua AAB sekaligus pelapor, Damai Hari Lubis
Ketua Kelompok Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damar Hari Lubis melaporkan kepada polisi terkait dengan pernyataan dari Ketum PBNu, Said Aqil tersebut.
Terkait dengan hal ini pun, Damar hari Lubis mengatakan bahwa kelompok 02 dalam pilpres ini terdapat kelompok radikalis, ekstremis, dan teroris.
Hal itu Damar Hari Lubis katakan ketika di mintai keterangan oleh Kompas.com.
"Dalam percakapan, eksplisit dia menyatakan bahwa di kelompok 02 dalam pilpres ini terdapat kelompok radikalis, ekstremis, dan teroris," ungkap Damai saat dihubungi Kompas.com,Selasa (19/3/2019).
Namun ketika ditanya terkait dengan pencabutan pelaporan, Damar Hari Lubis juga mengatakan jika Saiq Aqil harus membuat surat rekomendasi meminta maaf kepada Rizieq Shihab.
"Kami persilakan, datang ke Mekkah, tabayun, silakan, kalau ada rekomendasi surat permintaan maafnya dan dimaafkan oleh Imam Besar Habib Rizieq, kami cabut (laporannya)," ungkap dia.
Baca juga: