Kasus Dugaan Sabu, BNNP Kaltim Belum Pastikan Status 2 PNS Pemkot Samarinda yang Tertangkap
"Belum dapat kita pastikan, apakah hanya pengedar, atau pengguna saja, masih kita periksa," ucapnya, Jumat (22/3/2019).
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada dua oknum PNS di lingkungan Pemkot Samarinda yang tertangkap karena dugaan kasus narkoba.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih belum dapat memastikan status keduanya.
Namun demikian, urine keduanya dipastikan positif mengandung zat narkotika.
"Belum dapat kita pastikan, apakah hanya pengedar, atau pengguna saja, masih kita periksa," ucapnya, Jumat (22/3/2019).
• Link Live Streaming Timnas U-23 Indonesia vs Thailand Sore Ini, Nasib Ezra Walian Begini
• Begini Respon Susi Pudjiastuti saat Disebut Jabat Menteri Lagi Bila Sandiaga Uno Jadi Wapres
• FIFA Larang Ezra Walian Bela Timnas U-23 Indonesia, PSSI Beber Faktanya
Dia menilai, Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pemberantasan narkotika harus dilaksanakan oleh instansi pemerintahan sebagai upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Pihaknya pun mengaku tidak akan pandang bulu dalam pemberantasan narkotika, mulai dari masyarakat, PNS, hingga aparat penegak hukum.
"Sebelumnya juga kita pernah tindak aparat, tidak hanya PNS, semua yang terlibat pasti kita akan tindak," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum PNS diamankan BNNP Kaltim, Kamis (21/3/2019) sore kemarin sekitar pukul 17.30 Wita di jalan dr Soetomo, Gang 1, RT 29, Sidodadi, Samarinda Ulu.
Parahnya lagi, salah satu pelaku diketahui menjabat sebagai lurah Simpang Pasir bernama M Sapriadi (42) golongan III B.
Lurah tersebut diamankan bersama Mesjidi alias Jedi (40), PNS golongan II A yang sehari-hari bertugas di Bidang Humas dan Protokol Pemkot Samarinda.
Saat petugas masuk ke rumah kayu kediaman Jedi, yang terletak di salah satu kawasan padat permukiman itu, keduanya tampak diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu.
Didepan keduanya terdapat alat hisap, lengkap dengan satu poket sabu. Tanpa basa basi lagi, petugas langsung melakukan penggeledahan ke seluruh ruangan, lalu mengamankan keduanya.
Dari keduanya, diamankan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,19 gram, alat hisap, sendok penakar, 3 unit handphone (HP) dan 2 korek api. (*)
• TNI-Polri Jamin Keamanan Pemilu 2019, Ketua KPU Kaltim: Tidak Ada Alasan Tak Gunakan Hak Pilih
BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda Tes Urine Pegawai Kantor Imigrasi Samarinda
BNNP Kaltim bersama BNNK Samarinda melakukan pemeriksaan urine bagi pegawai kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari intruksi presiden (inpres) No 6 tahun 2018 dan sebagai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja instansi pemerintah bersih dari penyalahgunaan narkoba, Senin (18/3/2019) lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dua-pns-diamankan-1.jpg)