MRT Jakarta
Inilah 5 Fakta MRT Jakarta yang Mulai Beroperasi; Simak Larangan dan Aturan yang Harus Dipatuhi
MRT fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (24/3/2019).
Resmi Berlabuh di Persib Bandung, Proses Naturalisasi Fabiano Beltrame Segera Rampung
4. Harus mendaftar online
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin mengatakan MRT masih beroperasi seperti tahap uji coba publik.
"MRT Jakarta akan memasuki tahap baru yaitu fase operasi tidak berbayar yang dimulai pada tanggal 25 Maret 2019," ujar Kamaluddin lewat siaran pers, Minggu (24/3/2019).
Pada operasi tidak berbayar ini, penumpang harus mendaftar terlebih dulu di www.ayocobamrtj.com.
"Pendaftaran dibuka untuk tanggal keberangkatan pada hari H dan hari H+1 dan menunjukkan bukti konfirmasi pendaftaran kepada staf stasiun MRT Jakarta yang berada di setiap pintu masuk stasiun," kata Kamaluddin.
Sementara William Sabandar mengatakan, pendaftaran harus dilakukan sebelum menggunakan MRT untuk mengontrol penumpang. Namun ia memastikan pendaftarannya tak sulit.
"Minggu kemarin itu memang penumpangnya sangat membludak, khususnya di hari Sabtu karena itu sistemnya kami buka, kami sekarang bertahap sekarang dan semua yang pendaftaran melalui online itu dimudahkan," ujar Kamaluddin.
5. Tiket belum bisa dibeli di loket stasiun

Tiket MRT Jakarta belum bisa dibeli di loket-loket stasiun MRT.
Di Stasiun Bundaran HI, loket-loket MRT tampak masih kosong dan belum ada aktivitas penjualan tiket.
Hanya terlihat beberapa alat seperti komputer dan monitor yang juga belum beroperasi.
Tiket akan dijual jika sudah ada kesepakatan tarif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Nanti jika sudah ada keputusan tarif beberapa hari sebelum kami akan mulai menjual tiket," ujar Kamaluddin.