MRT Jakarta

Inilah 5 Fakta MRT Jakarta yang Mulai Beroperasi; Simak Larangan dan Aturan yang Harus Dipatuhi

MRT fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (24/3/2019).

Instagram/mrtjkt
Usai diresmikan Minggu (24/3/2019) MRT di Jakarta akhirnya resmi beroperasi hari ini Senin (25/3/2019) 

Tidak hanya menggunakan tiket, nantinya MRT akan melayani pembayaran menggunakan uang elektronik yang dikeluarkan bank.

"Ada lima bank yang sudah bekerja sama, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BCA plus Bank DKI," kata William di Bundaran HI, Senin (25/3/2019).

Namun, kartu dari bank tersebut baru bisa digunakan saat MRT beroperasi komersil pada 1 April 2019.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Natalia Bulan R P)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta MRT Jakarta Sudah Mulai Beroperasi, Begini Larangan dan Aturan yang Harus Dipatuhi, http://www.tribunnews.com/section/2019/03/25/5-fakta-mrt-jakarta-sudah-mulai-beroperasi-begini-larangan-dan-aturan-yang-harus-dipatuhi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved