Kacamata Psikolog Atas Wacana Fatwa MUI Soal Game PUBG Haram, Begini Penjelasannya

ihak Majelis Ulama Indonesia atau MUI lempar wacana fatwa haram game online, PUBG. Humas Kemkominfo RI & psikolog, tanggapi PUBG yang akan Haram, MUI.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ilo
Satu bentuk wujud game online. Beberapa hari ini berkaca dari aksi penembakan di masjid di Selandia Baru, pihak Majelis Ulama Indonesia atau MUI lempar wacana fatwa haram game online, seperti game PUBG. Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu, pun tanggapi, game PUBG tidak segera untuk bisa diblokir sebab ada payung hukum yang mengatur secara jelas. 

Jadi melihat perangkat hukum Kemkominfo RI tersebut, sangat jelas bahwa, anak yang usia tiga tahun harus memainkan game online yang sesuai usianya, bukan anak usia tiga tahun lalu memainkan game yang untuk kategori dewasa.

Sementara game online seperti PUBG sendiri masuk kategori game, online dewasa.

Yakni untuk 18 tahun ke atas sebab mengandung ada aksi tembak-tembakan, peperangan saling bunuh membunuh.

Penerapan game online yang mengandung kekerasan seperti PUBG berarti kategori game online dewasa, yang dipakai hanya untuk orang-orang yang berusia 18 tahun ke atas, tidak boleh untuk kalangan anak-anak.

"Kan kalau orang dewasa pasti bisa paham soal game yang dimainkan, kalau isinya memang mengandung kekerasan," tutur Ferdinandus Setu.

Soal pelarangan isi game online yang dilarang oleh Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ialah game yang berbau pornografi dan perjudian, jika ditemukan game online yang sejenis ini maka secara otomatis akan dilakukan pemblokiran.

"Perlu peran dari orangtua, kawal ketat, awasi anak-anaknya dalam memakai game online. Jangan sampai salah si anak memainkan game yang tidak sesuai dengan klasifikasi usianya," kata Ferdinandus Setu.

Prespektif Gamer online di Balikpapan

Adanya wacana pengkajian fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI dan upaya pemblokiran dari Kemenkominfo terhadap game Player Unknown's Battle Grounds atau PUBG yang saat ini menjadi salah satu game online favorit di Indonesia.

Upaya fatwa haram dan pemblokiran tersebut diwacanakan usai terjadinya kasus penembakan dua masjid di Selandia Baru yang diduga terinspirasi dari game bergenre battle royale tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, Tribunkaltim.co, mencoba meminta tanggapan beberapa gamers pencinta PUBG di Kota Balikpapan.

Salah satunya, Muhammad Andhika, ia mengatakan, dirinya telah bermain PUBG sejak enam bulan lalu.

Diakuinya, game tersebut cukup menantang dan seru sehingga jika bermain terkadang para pemainnya terbawa suasana.

"Gamenya seru, kadang kita terbawa suasana kalau main. Apalagi pas sedang perang-perangnya," ujarnya, Sabtu (23/3/2019).

Saat ditanya adanya wacana fatwa haram dan upaya pemblokiran game tersebut, ia meminta pemerintah dapat mengkaji lebih dalam lagi dalam mengambil sebuak kebijakan.

Lirik dan Link Download Lagu Soundtrack PUBG Terbaru, On My Way Alan Walker 

Tips Main PUBG Dengan Tampilan HDR Untuk Handphone Murah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved