12 Tahun Tak Pulang & Dianggap Sudah Meninggal, Mendadak TKW Asal Kupang Muncul Bawa Uang dan Emas
Pasalnya, selama 12 tahun Yuliana mengadu nasib di Malaysia tanpa pernah memberi kabar untuk keluarganya.
Ia tetap merasa bersyukur, meski tak dibayar, sekurang-kurangnya ia tetap diberi makan dan penginapan oleh sang majikan.
Beruntung, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) membantu Yuliana untuk menuntut majikan.
Tuntutan tersebut dilayangkan terkait gaji Yuliana yang tak kunjung dibayar agar Yuliana bisa pulang ke kampung halaman.
Namun, Yuliana mengaku sempat menolak bantuan KBRI.
• Kabar Heboh Negeri Tetangga; Majikan Makan Enak di Restoran, TKW Ngesot Menunggu di Luar
• Berawal dari Game Online, Kisah Cinta TKW di Arab Saudi dengan Bule Amerika Ini Viral
• Tanpa Pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia, Arab Saudi Eksekusi Mati TKW asal Majalengka
• Satu Lagi TKW Lolos dari Hukuman Pancung di Saudi, Nurkoyah Manan Pilih Pulang ke Indonesia
"Waktu saya menolak tawaran KBRI, walaupun sebenarnya saya ingin pulang," tuturnya.
Ia menolak pulang karena Yuliana juga menganggap bahwa orangtuanya sudah meninggal dunia.
"Saya pikir keluarga, terutama kedua orangtua saya sudah meninggal jadi saya tidak mau pulang," jelas Yuliana.
KBRI di Malaysia tak cepat putus asa untuk membujuk Yuliana.
"Kami sempat bingung, bagaimana lacak keluarganya Yuliana di NTT. Kami yakin sekali Yuliana ingin pulang hanya saja dia sedang berada dalam kondisi yang menurut dia sendiri tidak memungkinkan," ungkap Shabda Thyan selaku Consular Affairs KBRI.
Pihaknya mencoba berkoordinasi dengan BP3TKI Kupang untuk melacak keberadaan keluarga Yuliana.
BP3TKI Kupang pun mengalami kesulitan lantaran data Yuliana Misa tidak ditemukan.
Sementara, KBRI terus membujuk Yuliana dan terus mendesak majikan membayar gaji Yuliana.
Perjuangan BP3TKI Kupang yang berhasil temukan keluarga Yuliana
Pihak BP3TKI yang saat itu diwakili oleh Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang, Timoteus K Suban turut memberikan keterangan.
Mereka meminta bantuan dari Suster Lauretina, Ketua JPIC Serikat PI Kupang untuk melacak keberadaan keluarga Yuliana Masi.