Rekor Pengangguran di Bontang Tertinggi di Kalimantan Timur, Ini Penyebabnya

Angka pengangguran di seluruh Kalimantan Timur, Kota Bontang berada di posisi pertama. Gubernur Kaltim, Isran Noor pernah khawatir hal ini.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ilo
ILUSTRASI - Peluang info loker di BUMN Indonesia melalui dunia online. Pas kebetulan ini Badan usaha Milik Negara atau BUMN di Indonesia sedang membuka loker, mencari rekrutmen tenaga baru. Barang kali cocok buat anda yang sedang butuh pekerjaan, bisa lakukan pendaftaran secara online. Aktivitas pendaftaran dibatasi sampai 24 Maret 2019 ini. 

Angkat pengangguran di Bontang mencapai 2 digit dianggap sebuah ironi untuk Kota Industri. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019).

Komisi yang mengurusi urusan ketenagakerjaan ini menilai kinerja pemerintah kurang efektif dalam mengatasi masalah pengangguran di Bontang.

Politisi Gerindra ini mengatakan, Kota Bontang diapit oleh dua perusahaan skala internasional. Belum lagi perusahaan tambang di sekitar Bontang yang jumlahnya tak sedikit.

Seharusnya masalah tenaga kerja di Bontang ini bisa tuntas.

Selain itu, investasi di Bontang pun perlahan sudah mulai berjalan. Misalnya, proyek pembangunan PLTU di Teluk Kadere, Kecamatan Bontang Selatan.

Salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini seharusnya menjadi tempat serapan kerja bagi para pencaker di Bontang.

Hanya saja, pengawasan lemah dan koordinasi antara Pemkot Bontang dan Pemprov Kaltim mengakibatkan banyak tenaga kerja dari luar mengisi posisi-posisi yang seharusnya untuk warga Bontang.

“Ini memilukan, seharusnya pengangguran di Bontang ini kurang, kok malah bertambah tiap tahun,” kata Agus kepada tribunkaltim.co

Menurut dia, akar masalah ini karena sistem pengawasan tenaga kerja beralih ke provinsi.

Akibatnya Pemkot kehilangan otoritas untuk mengontrol ketenagakerjaan di Bontang.

Di samping itu, koordinasi antara Pemkot Bontang dengan Provinsi Kaltim pun kurang intensif, sehingga kesan yang muncul seolah pembiaran.

Pemkot harus mengevaluasi kebijakan tersebut.

Dasar hukum pemerintah sudah jelas, DPRD telah membentuk Perda terkait ketenagakerjaan.

Di dalamnya mengatur komposisi pekerja lokal harus dominan atau 75 persen pekerja lokal dan pekerja luar 25 persen.

“Sekarang pemerintah perbaiki sistem rekrutmen, setiap ada investasi masuk ke Bontang harus dipastikan serapan tenaga kerja lokal harus lebih besar ketimbang dari luar. Jangan dibiarkan saja, nanti seperti investasi lainnya,” ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved