Breaking News

Pilpres 2019

Said Aqil Siradj Ungkap Peran Besar Jokowi yang Sulit Dilupakan Warga NU

Alasan itu menurut KH Said Aqil Siradj bukan semata-mata karena kehadiran tokoh NU KH Maruf Amin yang digandeng menjadi cawapres Jokowi

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Januar Alamijaya
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj saat ditemui di Sekretariat PBNU, Jalan Kramat Raya, Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj membeberkan alasan mengapa dirinya terpanggil mendukung pasangan capres-cawapres, Jokowi-Maruf Amin.

Alasan itu menurut KH Said Aqil Siradj bukan semata-mata karena kehadiran tokoh NU KH Maruf Amin yang digandeng menjadi cawapres.

Ia menyebut juga karena faktor Jokowi.

KH Said Aqil Siradj mengungkapkan hal tersebut saat diwawancara Najwa Shihab dalam tayangan Narasi TV.

Menurut Said Aqil Siradj, Jokowi punya jasa besar yang sulit dilupakan warga NU.

Jasa tersebut tatkala Presiden Jokowi menetapkan tanggal 28 Oktober sebagai Hari Santri Nasional

"Kiai-kiai NU merasa punya hutang budi karena baru kali ini ada presiden meresmikan Hari Santri Nasional tanggal 28 Oktober," kata Said Aqil Siradj.

Peringatan Hari Santri Nasional, kata Said, tidak bisa dilepaskan dari sejarah 74 tahun silam.

Dia menjelaskan, pada 28 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari (pendiri NU) mengeluarkan fatwa jihad mempertahankan kemerdekaan Indonesia, melawan tentara NICA di Surabaya.

"Isinya membela tanah air itu fardhu ain. Setiap orang wajib, seperti salat. Barang siapa mati dalam rangka mempertahankan tanah air, syahid seperti membela agama. Dan barang siapa berkhianat terhadap tanah airnya boleh dibunuh, walapun gak kafir, Hasyim Asy'ari gak pernah mengatakan kafir," kata Said Aqil Siradj.

Penetapan Hari Santri Nasional, kata Said Aqil, sungguh kebijakan yang luar biasa.

Karena bagaimanapun, santri mempunyai kontribusi besar terhadap kemerdekaan negara Republik Indonesia.

Alasan inilah yang membuat banyak warga NU merasa terpanggil mendukung pasangan calon nomor urut 1, Jokowi-Maruf.

Selain karena figur KH Maruf Amin (mantan Rais Aam PBNU) juga didapuk jadi cawapres. 

KH Said Aqil Siradj mengatakan, solidaritas warga NU tak terbendung mendukung paslon Jokowi-Maruf Amin. Terutama di kalangan santri.

"Santri itu militan. Kalau ada tokoh NU yang maju, masa tidak kita dukung," katanya.

Najwa Shihab sempat meragukan militansi dan kesolidan warga NU.

Sebab, kata Najwa, faktanya di kepengurusan PBNU saja tidak satu suara.

KH Said Aqil Siradj membenarkan hal itu. Namun, dia mengklaim hal itu tidak berpengaruh besar.

"Yang saya tahu satu orang, Kiai Hasym Wahab, lainnya nggak," kata Said Aqil.

"Berarti tidak signifikan itu artinya?" tanya Najwa.

"Bahkan tidak ada efek sama sekali," jawab Said Aqil.

Simak video wawancara lengkapnya:

Dilaporkan ke Polisi

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian.

Ketum PBNU itu dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian oleh Aliansi Anak Bangsa (AAB) pada Kamis (21/3/2019).

Mengutip Kompas.com, laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0309/III/2019/ BARESKRIM tertanggal Senin (18/3/2019).

Ketua AAB sekaligus pelapor, Damai Hari Lubis, menuturkan, mereka melaporkan pernyataan Said Aqil saat diwawancara Najwa Shihab.

"Dalam percakapan, eksplisit dia menyatakan bahwa di kelompok 02 dalam pilpres ini terdapat kelompok radikalis, ekstremis, dan teroris," ungkap Damai Hari Lubis saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/3/2019).

Najwa Shihab saat mewawancarai Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.
Najwa Shihab saat mewawancarai Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. (Youtube/Najwa Shihab)

Saat melaporkan, mereka juga menyerahkan barang bukti berupa CD berisi video saat Said Aqil mengungkapkan pernyataan tersebut.

Said dilaporkan atas Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas IU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo 156 KUHP.

Menanggapi pelaporan atas dirinya, Said Aqil mengaku pasrah kepada pihak kepolisian.

Said Aqil mengatakan dirinya hanyalah warga negara biasa yang siap dimintai keterangan jika diminta oleh polisi.

"Saya serahkan kepada polisi. Saya percaya kepada polisi, kalau mau dilanjutkan, monggo," kata Said Aqil di Jakarta, Jumat (22/3/2019), mengutip Antara via Kompas.com.

Namun, terkait pelaporan tersebur, Said Aqil mengaku sampai saat ini ia belum dipanggil polisi.

"Tapi belum dipanggil sampai sekarang," ujar Said Aqil.

Menurutnya, berdasarkan pendapat ahli Bahasa Indonesia, apa yang diutarakan olehnya bukan lah ujaran kebencian.

Said Aqil sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menilai kebenaran atas pernyataannya itu.

Terkait pelaporan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan jika polisi masih mendalami dugaan ujaaran kebencian dari pernyataan Said Aqil.

Pihaknya juga menelusuri adanya unsur pidana terkait dengan kasus ini.

"Pelaporan tersebut menyangkut masalah penghinaan atau ujaran kebencian."

"Unsur-unsur itu kan yang harus didalami dulu, apa betul itu merupakan suatu perkara pidana, atau bukan," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).

Dedi juga menambahkan jika Nantinya, tim dari Direktorat Siber Bareskrim Polri yang menyelidiki laporan tersebut, karena pasal yang digunakan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Nanti tim akan ditunjuk, tim dari Direktorat Siber untuk menangani kasus tersebut karena kasus tersebut kaitannya dengan UU ITE," pungkas Dedi Prasetyo.

(TribunKaltim.co/Syaiful Syafar)

Jangan lupa like fanpage Facebook TribunKaltim.co:

Follow Instagram tribunkaltim:

Subscribe channel YouTube newsvideo tribunkaltim:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved