Rumah Megah 3 Lantai di Kudus Saksi Bisu Kegiatan Tim Kampanye Tersangka Bowo Sidik Pangarso

Bowo Sidik Pangarso, yang maju di daerah pemilihan Jateng III meliputi Demak, Kudus, dan Jepara.

Editor: Budi Susilo
Tribunjateng.com
Stiker Bowo Sidik Pangarso berada di tumpukan sampah dekat bangunan yang dijadikan posko tim kampanye pemenangan di Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus. 

"Baru tahu semalam ternyata dia tertangkap KPK," katanya.

Terus, terkait rumah megah itu, Munawir mengaku tida tahu-menahu.

Bahkan, dia sendiri tidak tahu pasti mana orang yang bernama Bowo Sidik Pangarso. Dia hanya tahu lewat alat peraga kampanye.

"Tidak pernah tahu apakah dia (Bowo Sidik Pangarso) pernah ke sini. Statusnya rumah ini kontrak atau sewa juga tidak tahu," katanya.

Menurutnya, sejak dua hari terakhir rumah itu tampak sepi. Tadinya, setiap hari hampir ada aktivitas di rumah itu.

Thoriq Alkatiri Disebut Berlisensi AFC, Ismed Sofyan Pertanyakan Kualitas sebagai Wasit

Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Gubernur Kaltim Ajak Pemda Lebih Maksimal Koordinasi

"Sudah hampir dua hari ini sepi," kata dia.

Belakangan, lembaga antirasuah menagkap tangan Bowo Sidik Pangarso yang masih duduk di kursi Komisi VI DPR RI. Dia menerima suap dari PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia yang nilainya mencapai Rp 8 miliar.

Barang bukti yang turut diamankan yaitu 48 kardus berisi sebanyak 400 ribu amplop yang telah berisi uang pecahan Rp 20 dan Rp 50 ribu.

Rekam Jejak Bowo Sidik Pangarso

Satu lagi Anggota DPR terjerat kasus korupsi. Kali ini politisi Partai Golkar bernama Bowo Sidik Pangarso ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bowo Sidik Pangarso terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu (27/3/2019) sampai Kamis (28/3/2019) dini hari.

Selain Bowo Sidik Pangarso, KPK juga menetapkan pihak swasta dari PT Inersia, Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti sebagai tersangka.

Bowo Sidik Pangarso dan Indung diduga sebagai penerima suap.

Sementara, Asty diduga sebagai pemberi suap.

Smartphone Oppo A5s Indonesia Rp 2 Jutaan, Tawarkan 3 Fitur Unggulan Cocok Buat Gamers

Bowo Sidik Pangarso yang tergabung sebagai anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar diduga menerima fee kepada PT HTK terkait biaya angkut untuk distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved