Pilpres 2019
Simak, Inilah Segmentasi Debat Capres Ke-4 dan Aturan yang Harus Dipatuhi Capres serta Pendukung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat keempat bagi kandidat yang bertarung dalam Pilpres 2019 pada Sabtu (30/3/2019) malam nanti.
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat keempat bagi kandidat yang bertarung dalam Pilpres 2019 pada Sabtu (30/3/2019) malam nanti.
Debat nanti hanya akan mempertemukan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Tema debat keempat yaitu ideologi, pemerintahan, pertahanan keamanan, dan hubungan internasional.
Baca juga:
Ada Valentino Rossi KW di Kantor Tribun Kaltim, Ini Daftar Valentino Rossi KW yang Pernah Ada
2 Hari Sebelum Teror Penembakan, Brenton Tarant Sempat Unggah Foto Masjid Al Noor Selandia Baru
Terkuak Kronologi Video Viral Ibu Tendang dan Dorong Anak dari Dalam Mobil; Ternyata Ini Pemicunya
Ada Ulang Tahun BUMN, Tiket Pesawat Garuda Indonesia Diskon 50 Persen Selama 2 Bulan
Media penyelenggara debat antara alain Metro TV, SCTV, dan Indosiar.
Debat akan dibagi dalam enam segmen dengan alokasi waktu total 120 menit.
Segmen pertama adalah pemaparan visi-misi kedua capres.
Masing-masing capres diberi waktu empat menit untuk menyampaikan visi-misi mereka.
Berdasar kesepakatan antara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Jokowi akan lebih dulu menyampaikan visi-misi, dilanjutkan dengan Prabowo.
Pada segmen kedua, Jokowi dan Prabowo akan menjawab pertanyaan seputar tema ideologi dan pemerintahan.
Pertanyaan disusun para panelis dan disampaikan oleh moderator.
Masing-masing diberi waktu dua menit untuk menjawab pertanyaan.
Keduanya juga diberi waktu 1,5 menit untuk saling menanggapi jawaban.
Pada segmen ketiga, peserta akan diminta menjawab pertanyaan seputar pertahanan, keamanan, dan pemerintahan.
Pertanyaan disusun para panelis dan disampaikan moderator.
Alokasi waktu menjawab dan memberi tanggapan sama dengan segmen kedua.
Segmen keempat dan kelima merupakan debat bebas. Kedua capres boleh saling melempar pertanyaan dan menanggapi.
Pada segmen keenam atau terakhir, Jokowi dan Prabowo akan diminta untuk memberikan pernyataan penutup.
Masing-masing diberi waktu dua menit.
Aturan debat yang disepakati:
Baca juga:
Begini Tanggapan Mahfud MD terhadap Pernyataan Hendropriyono yang Dianggap Menyinggung Kubu 02
Gusti Randa Gantikan Peran Joko Driyono, Umuh Muchtar: Mungkin PSSI Lebih 'Sakit' Lagi
Sebut Keluarganya Difitnah, Jokowi Minta Pelaku Tabayyun; Cek Langsung ke Solo!
Prabowo Tak Bisa Gunakan Area Dalam Stadion Pekansari Buat Kampanye, Begini Respons Ridwan Kamil
Untuk calon presiden
1. Debat terbuka dengan tema ideologi, pemerintahan, pertahanan-keamanan, dan hubungan internasional dipandu oleh moderator yang dipilih KPU.
2. Pertanyaan kandidat dibatasi seputar visi-misi yang berkaitan dengan tema debat capres dan tidak menyerang personal.
3. Kandidat diberikan waktu berbicara dan tidak diperkenankan memotong pemaparan kandidat lain.
4. Waktu dimulai saat kandidat mulai berbicara.
5. Moderator akan menghentikan pemaparan kandidat ketika waktu telah habis.
6. Kandidat diperkenankan membawa alat tulis, catatan dan data yang diperlukan.
7. Kandidat dilarang membawa atribut apapaun yang memprovokasi kandidat lain maupun pendukung.
Untuk pendukung
1. Dilarang menyampaikan yel-yel atau teriakan selama debat berlangsung.
2. Dilarang memprovokasi kandidat yang berdebat maupun pendukung kandidat lain. 3. Dilarang membawa benda-benda berbahaya.
4. Tim kampanye bertanggungjawab terhadap ketertiban pendukung.
5. Panitia berhak mengingatkan dan memberi tindakan kepada pendukung yang tidak mematuhi tata tertib.
6. Segala bentuk protes dan keberatan dapat disampaikan kepada komite damai yang dibentuk KPU. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Berikut Segmentasi Debat Capres Ke-4 dan Aturan yang Harus Dipatuhi Capres serta Pendukung, http://manado.tribunnews.com/2019/03/30/berikut-segmentasi-debat-capres-ke-4-dan-aturan-yang-harus-dipatuhi-capres-serta-pendukung?page=all.