Pemilu 2019
Kurang Bukti, Sentra Gakkumdu Hentikan Penanganan Dugaan Keterlibatan ASN di Kampanye Caleg
Dijelaskannya, kesimpulan rapat Gakkumdu melihat belum adanya dua alat bukti yang mendukung unsur dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Rudi memberikan klarifikasi terkait keterlibatan Muliadi yang dituding ikut mengkampanyekan dirinya pada kegiatan 2 Maret lalu di Dojang Taekwondo, Polder Air Hitam, Samarinda.
“Jadi, beliau (Muliadi) datang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu, berbakti kepada masyarakat dan memberikan pelatihan yang sesuai dengan kapabilitasnya. Intinya, beliau memberikan pendidikan politik pada masyarakat,” ungkap Rudi kala itu.
Rudi menegaskan, tidak sebagai caleg yang mengorganisir kegiatan 2 Maret lalu. Ia mengaku datang hanya sebagai undangan. Bahkan, ia mengatakan tidak mengikuti acara hingga tuntas.
“Saya tidak selesai mengikuti agenda saat itu. Saya datang, baru turun dari pesawat langsung ke TKP tidak lebih dari 10-15 menit. Setelah itu, saya cabut (tinggalkan acara,” ujar Rudi. (dro/bud)