Pelayan Toko Pinjam Rp 41 Juta ke 7 Rentenir, Demi Modali Pacar Beli Motor

Remaja di Malaysia terjerat utang di tujuh rentenir. Totalnya Rp 41 juta hanya demi membiayai kekasih memiliki motor

Harian Metro
Azman Kang menerima laporan dari remaja yang terjerat rentenir 

Sementara itu, Azman Kang mengatakan bahwa pihaknya mencoba melakukan klarifikasi kepada lelaki yang dimaksud untuk mencarikan jalan keluarnya. Tapi hingga saat ini belum ada solusi bagi keduanya.

Masalahnya pinjaman itu dibuat atas nama remaja perempuan yang menyebabkannya bertanggung jawab sepenuhnya atas pinjaman-pinjaman itu.

"Berdasarkan catatan kami dia adalah peminjam termuda, karena sebelumnya yang termuda berusia 20 tahun. Pada usia semuda itu, dia tidak dapat berfikir logis untuk mempertimbangkan baik dan buruknya," tambahnya.

Piala AFC Persija vs Ceres Negros, Fisik Skuat Macan Kemayoran Dipastikan tak Kalah Ini Strateginya

Terkuak Strategi Salip Andrea Dovizioso, Valentino Rossi: Terasa Luar Biasa

Rentenir Online 

Saat ini kehadiran perusahaan financial technology (fintech) yang menyediakan pinjaman makin banyak dijumpai.

Apalagi, syarat yang diminta perusahaan tersebut terbilang cukup mudah dipenuhi.

Namun, dengan semakin menjamurnya pinjaman online tersebut banyak masyarakat yang terjebak utang berbunga tinggi.

Akibatnya, mereka dikejar-kejar debt collector karena tak mampu melunasi utangnya. Aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftr di Otoritas Jasa Keuangan ( OJK), Kredivo pun memberikan tips-tipsnya agar masyarakat tak terkena jebakan dari para rentenir online tersebut.

Menurut mereka, saat ini banyak rentenir online yang berkedok fintech. Sampai dengan Desember 2018 hanya ada 88 fintech yang terdaftar di OJK.

“Sebagai konsumen yang bijak, kenali ciri-cirinya agar terhindar dari jebakan rentenir online,” demikian bunyi keterangan dari Kredivo yang dikutip Kompas.com, Kamis (14/3/2019).

Nah, patut dicermati ciri-ciri dari rentenir online tersebut agar Anda tak terjebak. Berikut ciri-cirinya:

1. Tak terdaftar di OJK Ciri-ciri rentenir online biasanya tak terdafar dan tak diawasi oleh OJK. Jika anda ingin mengecek keabsahan sebuah fintech bisa melihatnya di sini: https://www. ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-di-OJK-per-Februari-2019.aspx

10 Drama Korea Lawas Ini Sayang untuk Dilewatkan, Kisah Romantis Full House hingga Princess Hours

KPK: Sektor Legislatif Paling Tak Patuh LHKPN, Baru 312 yang Lapor dari 554 Anggota DPR

2. Bunganya Tinggi Biasanya bunga yang ditawarkan rentenir online mencekik. Contohnya, bunganya 1 persen per hari, artinya kamu harus bayar bunga 30 persen per bulan.

3. Validasi Data Perusahaan tersebut tak mempermasalahkan data yang kamu berikan valid atau tidak.

4. Proses Penagihan Utang Rentenir online biasanya melakukan penagihan utang dengan cara meneror hingga melakukan pelecehan.

Kepala Sekolah Terjerat

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali lambat cair di triwulan pertama tahun 2019.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved