Sabtu, 11 April 2026

Wagub Kaltim Hadi Mulyadi masih Rahasiakan Tenaga Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas

Gubernur Kaltim Isran Noor telah menyepakati Badan khsusus yang disebut Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas.

TRIBUN KALTIM / CORNEL DIMAS SATRIO KUSBIANANTO
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi 

TRIBUNKALTIM.CO. SAMARINDA - Pengelolaan Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) nantinya tidak melalui Dinas Pendidikan Kaltim. Melainkan ada badan tersendiri yang mengelola teknis penerima beasiswa.

Gubernur Kaltim Isran Noor telah menyepakati Badan khsusus yang disebut Badan Pengelola BKT.

Terkait pembentukan badan ini, Isran mengaku sudah menunjuk Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi untuk merekrut orang-orang berkualitas yang bakal mengisi Badan Pengelola.

"Badan beasiswa sedang dibentuk dengan pak Wagub. Badan Beasiswa itu orang-orang di sini saja (Kaltim) yang kita anggap berintegritas," ucap Isran beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:

Dianggarkan Rp90 Miliar, Ini Target Beasiswa Kaltim Tuntas

Beasiswa Kaltim Tuntas Akan Dikelola Badan Khusus

Beasiswa Kaltim Tuntas segera Terwujud, Begini Tanggapan Ketua PGRI

Hadi Mulyadi membenarkan pembentukan Badan Pengelola BKT. Namun ia belum mau terang-terangan menyebut nama-nama yang bakal mengisi badan tersebut.

Hadi Mulyadi mengatakan Badan Pengelola akan diisi orang-orang yang berwawasan pendidikan dan memahami persoalan Kaltim secara menyeluruh.

"Kami perlukan orang yang memahami persoalan Kaltim secara menyeluruh serta punya track record pendidikan. Target badan Pengelolaan itu April ini selesai. Saya akan membicarakan ini dengan pak Sa'bani (Plt Kepala Dinas Pendidikan Kaltim)," ungkap Hadi Mulyadi, di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (2/4/2019).

Badan pengelola beasiswa akan mempermudah Disdik dalam teknis pengelolaan maupun perekrutan penerima BKT.

Baca juga:

Hadapi Persebaya Surabaya, Madura United Tegaskan Siap Mainkan Andik Vermansah

Yusuf Mansur Ungkap Permintaan Maaf Sosok yang Diduga Bikin Video Rekayasa Gus Mus-Ma'ruf Amin

KPK: Sektor Legislatif Paling Tak Patuh LHKPN, Baru 312 yang Lapor dari 554 Anggota DPR

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved