Apakah Bisa Mengadu ke PBB Jika Terjadi Kecurangan Pemilu? Ini Pandangan Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, bicara soal meredam konflik jelang Pemilu 2019.

(TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD hadiri diskusi yang bertajuk Saresehan Kebangsaan, di Four Points Hotel, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/2/2019). Diskusi tersebut mengambil tema Merawat Kebhinekaan dan Mengokohkan Kebangsaan, yang mengulas berbagai persoalan bangsa terkait penggunaan politik identitas dan penyebaran hoaks yang semakin marak. 

Ia juga mengatakan wajar bila tokoh seperti Amien Rais mengancam akan menggerakkan ‘people power’ untuk memprotes hasil Pemilu.

“Saya kira sah kalau ada ‘people power’ di mana menunjukkan ketidakpuasan rakyat, kalau ada kecurangan tentu tidak akan kami tolerir karena kami sudah berusaha sejak 15 Desember,” pungkasnya.

Sementara Presiden Jokowi mempersilahkan siapa saja melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila menemukan dugaan kecurangan dalam pemilu.

Jika kecurangan itu terkait unsur pidana, maka capres petahana itu menyarankan Amien melapor ke kepolisian.

"Mekanismenya kan itu. Ini pesta demokrasi."

"Harusnya senang gembira. Jangan menakut nakuti orang yang sedang gembira," kata dia.

Apalagi, pemilu juga sampai saat ini masih berproses.

Jokowi heran kenapa Amien sudah mengeluh soal masalah kecurangan.

"Pemilunya saja belum kok sudah teriaknya seperti itu," kata Jokowi. (TribunSolo)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved