Kasatpol PP Samarinda Pecat tak Hormat 4 Personel dengan Alasan Tiga Perkara

Kasus lagi, kasus lagi. Satu personel yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, 18 Februari 2019, lalu karena diduga jadi kurir sabu.

Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
MALING HP - Tiga pelaku pencurian HP diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang. Salah satu pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan II A di lingkungan Pemprov Kaltim, Kamis (7/2/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Darham menjelaskan sejak 2018 hingga sekarang, sudah ada 4 personel Satpol PP Kota Samarinda yang dipecat.

Ia menegaskan, tidak akan kompromi jika anggotanya terbukti pungli, narkoba dan asusila.

"Kalau tiga macam itu (larangan) di langgar, tidak ada maaf, langsung dipecat," kata Darham, Jumat (5/4/2019) usai pertemuan di gedung DPRD Samarinda.

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Indosiar Kalteng Putra vs Arema, Laga Rebut Tiket Final

Hujan tak Menghalangi Kapolres Bontang Kunjungi Rumah Gakin Lansia untuk Hal Ini

Dari catatan Tribun, selama tahun 2019 ini, sudah ada dua oknum personel honorer Satpol PP yang bermasalah dengan hukum.

Pertama, satu personel yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, 18 Februari 2019, lalu karena diduga jadi kurir sabu-sabu.

Kedua, pria berinisial RS, oknum honorer Satpol PP yang nyambi menjadi driver ojol.

Pria 40 tahun itu, diamankan Satreskrim Polres Samarinda karena dugaan berprilaku cabul pada anak usia 6 tahun yang jadi penumpangnya.

"Itu otomatis diberhentikan, karena wewenang memberhentikan pegawai honorer di saya," katanya seraya menambahkan, bagi oknum PNS di Satpol PP yang bermasalah dengan hukum saat ini masih diproses pemberhentian sementara oleh Badan Kepegawaian Daerah menunggu putusan hukum tetap.

Darham tak menampik, salah satu faktor yang menyebabkan anggotanya, utamanya yang berstatus honorer terjerumus, bahkan atau menjadi kurir narkoba karena beban kerja dan gaji tak sebanding.

Walaupun tak menyebut berapa gaji honorer, ia menyampaikan, selama ini sebagai upaya pembinaan, sudah dilakukan.

Mulai dari kewajiban surat bebas narkoba, mengikutkan dalam setiap kegiatan agar tak ada jam kosong selama bekerja. Meski begitu, ia mengakui, memang godaan narkoba cukup sulit dibendung di pergaulan di luar jam kerja.

"Nanti, tiap tahun akan kita datangkan BNN ke Satpol PP untuk periksa," katanya.

Saat ini, terdapat 512 personel Satpol PP Kota Samarinda. 95 orang berstatus pegawai negeri sipil dan 417 lainnya bersatus honorer.

Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku peredaran narkoba.

PNS di Samarinda Kena Kasus Narkoba

Lagi-lagi, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diamankan oleh aparat penegak hukum.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (2/4/2019) malam kemarin, sekitar pukul 21.50 Wita, jalan MT Haryono, tepat di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kaltim.

Soal Pembatasan Produksi Batubara Kaltim, Pengusaha Menilai Masih Ada Peluang

Handphone Anda Sedang Rusak? Berikut Alamat Samsung Service di Kota Balikpapan

Harga, Spesifikasi, Pilihan Warna Samsung Galaxy A10 & A20, Ada Tangkapan Gambar Hingga 123 Derajat 

Berawal dari adanya informasi masyarakat, petugas lalu melakukan pengintaian disekitar lokasi yang diduga akan dijadikan tempat transaksi narkoba.

Benar saja, sesaat setelah berada di lokasi yang dimaksud, datang seorang pria menggunakan kendaraan roda dua menghampiri seorang pria yang telah menunggunya.

Pria atas nama Riki Rizaldi (21) yang datang dengan menggunakan kendaraan roda itu lalu memberikan sesuatu kepada Azis (52) yang merupakan PNS di Kanwil Kemenkumham Kaltim.

"Dua pelaku kita amankan. Keduanya tampak melakukan transaksi narkoba di depan Kanwil Kemenkumham," ucap KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Suji Haryanto, Rabu (3/4/2019).

Video Menteri Luhut Binsar Beri Amplop Kiai Zubair di Madura Jadi Viral, Ini Penjelasan GP Ansor

Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Madura United Tanding Sore Ini 3 April 2019

Sinopsis dan Trailer Fim Melodylan Tayang Esok Hari Kamis 4 April 2019 di Bioskop

Melihat adanya transaksi yang mencurigakan, petugas pun langsung mendekat ke arah keduanya, lalu melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan sejumlah alat bukti, diantaranya 2 poket sabu seberat 0,63 gram, korek gas, satu set alat hisap, speaker bekas, 2 unit kendaraan roda dua, dan 2 unit handphone (HP).

Iptu Suji membenarkan, salah satu pelaku merupakan PNS.

"Satu pelaku PNS, satu pelaku lainnya sipil biasa," jelasnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya. 

"Masih kita dalami keteranganya. Selanjutnya kita akan lakukan pengembangan," pungkasnya.

Pemuda Ansor Serukan Gerakan Rabu Putih di Kaltim, Kerahkan 6.817 Kader untuk Kawal Pemilu Damai

Sinopsis dan Live Streaming 100 Days My Prince Tayang Hari Ini 3 April 2019, Hong Shim Panik

Kejurnas Tenis Piala Gubernur Open Kaltim 2019 Bergulir, Dibuka Langsung Wagub Kaltim

Diamankannya pelaku peredaran narkoba yang melibatkan PNS merupakan pengungkapan yang kesekian kalinya dilakukan aparat pada sebulan terakhir ini, mulai dari BNNP Kaltim, BNNK Samarinda dan Polresta Samarinda.

Sebelumnya, dua oknum PNS diamankan pada Kamis (21/3/2019) sore lalu sekitar pukul 17.30 Wita di jalan dr Soetomo, Gang 1, RT 29, Sidodadi, Samarinda Ulu oleh BNNP Kaltim.

Parahnya lagi, salah satu pelaku diketahui menjabat sebagai lurah Simpang Pasir bernama M Sapriadi (42) golongan III B.

Lurah tersebut diamankan bersama Mesjidi alias Jedi (40), PNS golongan II A yang sehari-hari bertugas di Bidang Humas dan Protokol Pemkot Samarinda.

Saat petugas masuk ke rumah kayu kediaman Jedi, yang terletak di salah satu kawasan padat permukiman itu, keduanya tampak diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Didepan keduanya terdapat alat hisap, lengkap dengan satu poket sabu. Tanpa basa basi lagi, petugas langsung melakukan penggeledahan ke seluruh ruangan, lalu mengamankan keduanya.

Hari Pertama Bulan Syaban Jatuh 7 April 2019, Simak Niat dan Keutamaan Puasa Sunah

Dari keduanya, diamankan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,19 gram, alat hisap, sendok penakar, 3 unit handphone (HP) dan 2 korek api.

Bahkan, urine keduanya diketahui positif mengandung narkotika.

Lalu, PNS golongan II C diamankan oleh BNNK Samarinda. Kali ini, oknum PNS yang diamankan berdinas di Satpol PP Kota Samarinda berinisial Hendro Siswoyo (42).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram yang disimpan di kotak rokok, uang tunai Rp 212 ribu, serta 5 lembar slip bukti transfer ke bank.

Pelaku diamankan Rabu (27/3/2019) malam di jalan Kemakmuran. Terkait dengan adanya bukti slip transfer bank. Dari informasi yang ada, oknum PNS itu mengaku mengikuti judi online.

Tetapi, penyidik BNNK Samarinda masih mendalami transfer untuk transaksi narkoba tersebut. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved