Pemilu 2019

Sidang Istri Pasha Ungu, Bawaslu Poso Dianggap tak Profesional dan Dilaporkan ke Polisi

Laporan itu terkait pemanggilan, pemeriksaan dan pemberian sanksi kepada Dellia Wilhelmina, politisi Partai Amanah Nasional (PAN), oleh Bawaslu.

Instagram @adeliapasha
Sidang Istri Pasha Ungu, Bawaslu Poso Dianggap tak Profesional dan Dilaporkan ke Polisi 

Muhamin mengaku pihaknya sudah menjelaskan bahwa ini bukan acara kampanye tetapi pelantikan.

Terjadi dialog antara Bawaslu Poso dan Muhaimin.

Kalau memang acara pelantikan ini dianggap melanggar, ia bersedia menghentikan kegiatan tersebut.

“Jadi ketua Bawaslu sampaikan, oh kalau begitu tidak ada masalah, silakan saja, yang penting tidak ada orasi dan tidak berkampanye. Jadi malam itu acara pelantikan berlangsung. Dan, memang tidak ada orasi maupun kampanye. Yang aneh, kenapa Ibu Dellia dipanggil dan disidang di Bawaslu. Wong dia datang ke Poso dan suaminya itu atas undangan saya. Ini namanya pembunuhan karakter," katanya.

Kemudian Muhaimin menjelaskan bahwa sesungguhnya, Dellia yang datang bersama suaminya, Pasha Ungu, menggunakan mobil Fortune DN 1981 AG.

Mobil itu tidak di-branding apa-apa.

Makanya atas kasus inilah, pihaknya melaporkan Bawaslu Poso ke polisi.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Ruslan Husain mengatakan, pihaknya berkewajiban memberikan bantuan kepada pengawas pemilu ketika berhadapan dengan risiko hukum terkait dengan tugas mereka.

“Ini ketentuannya adalah sesuai dengan peraturan Bawaslu terkait dengan tata cara pemberian bantuan hukum, itu saja,” kata Ruslan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Sidang Istri Pasha Ungu, Bawaslu Poso Dilaporkan ke Polisi", https://regional.kompas.com/read/2019/04/05/08063811/sidang-istri-pasha-ungu-bawaslu-poso-dilaporkan-ke-polisi.
Penulis : Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati
Editor : Farid Assifa

Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:

Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:

 Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved