Polisi Tangkap Target Operasi Pengedar Narkoba di Balikpapan, Istri Diduga Ikut Terlibat
Polisi mengamankan belasan paket itu dari tangan pengedar yang telah lama dijadikan target operasi (TO).
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Saat ini tersangka mendekam di sel Mapolres Balikpapan berikut barang bukti narkoba. Lantaran tertangkap tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan serta memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika gol I jenis sabu.
"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman pidana di atas 5 tahun," ungkapnya. (*)
Berita Terkait