Mantan Karyawan Bobol Brankas Kantor Sendiri di Balikpapan, Begini Nasibnya Sekarang

Mantan karyawan bobol brankas mantan kantornya sendiri.Adalah Anusa Af Dillah alias Dilla (27) berhasil menggondol brangkas berisi uang Rp100 juta.

HO/Polres Balikpapan
Tersangka, Dilla (27) saat diamankan jajaran Satreskrim Polres Balikpapan beserta barang bukti beberapa waktu lalu. Pelaku berhasil gondol brangkas berisi uang Rp100 juta dari mantan kantornya. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mantan karyawan bobol brankas mantan kantornya sendiri.

Adalah Anusa Af Dillah alias Dilla (27) berhasil menggondol brangkas berisi uang Rp100 juta dari mantan tempat ia bekerja.

Warga Jalan Cemara, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah ini sempat mengelak saat hendak diamankan petugas.

Namun, usai dinterogasi Kanit Jatanras Polres Balikpapan, Iptu Musjaya akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Dilla tak bisa mengelak saat ditunjukkan brangkas yang ditemukan di kawasan Jembatan Beton, Kelurahan Margasari.

"Kami amankan uang tunai sebesar Rp 93 juta hasil pencurian," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Selasa (9/4/2019).

Tak hanya itu polisi juga amankan dua pisau besar dan kecil.

Bobol Situs dan Database Perusahaan Kakap, Putra Aji Adhari tak Tergoda Ambil Uang Miliaran Rupiah

Spesialis Pembobol Rumah Kawasan Gunung Sari Ilir Balikpapan Kena Tangkap Polisi, Begini Ceritanya

Bobol Taman Kanak-Kanak di Kota Samarinda, Kawanan Maling Ini Raup Puluhan Juta

Senjata tajam tersebut digunakan untuk membongkar pintu kantor.

Untuk diketahui, aksi pembobolan kantor di kawasan Jalan 21 Januari RT 8 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, yang terjadi pada Jumat (5/4/2019) dini hari.

Korban bernama Elmy Azhar (66) yang mengetahui kantornya dibobol maling, langsung melaporkan ke Mapolres Balikpapan.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku, yang tak lain merupakan mantan karyawan sendiri.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (*)

Jebol Atap Kantor JNE, Maling Bongkar Brankas dan Hilangkan Jejak dengan Cara Ini

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Senin (18/12/2017) pegawai kantor JNE yang terletak di kawasan Markoni, Balikpapan kota terkejut lantaran plafon kantornya bolong.

Belum lagi melihat brankas uang mereka rusak, uang senilai Rp 4 juta rupiah di dalamnya pun raib bersama satu unit laptop kantor.

Tak terima dengan apa yang mereka alami, Supervisor JNE bernama Roni melapor ke Polres Balikpapan.

Di hadapan petugas dirinya mengatakan diduga maling yang menyatroni kantornya beraksi pada malam hari.

Kantor yang tak dijaga sekuriti bila malam hari itu sebenarnya terdapat CCTV.

Baca: Tak Cuma Jerawat, Komedo di Wajah juga Bikin Sebel! Ini Cara Menyingkirkannya

Baca: BREAKING NEWS - Warga Geger, Seorang Pria Paruh Baya Tiba-tiba Tewas di Pinggir Jalan Milono

Baca: Man United Gigit Jari, Milinkovic-Savic Masih Bahagia Bersama Lazio

Namun penjahat yang menyelinap ke kantornya cukup pintar.

Sebelum meninggalkan kantor JNE, pelaku masuk ke ruang kontrol CCTV.

Lalu mencabut CD room yang berisi rekaman pantauan CCTV, kemudian merusaknya dengan merendamnya di air toilet.

"CDR direndam, pak. Dia rusak pintu kontrol CCTV. Cabut barang itu baru direndam di air," katanya.

Walhasil, uang Rp 4 juta dan satu unit laptop kantor berhasil digondol.

Baca: Pernikahan Baru Seumur Jagung, Taqy Malik Ceraikan Istrinya, Ini Ungkapan Salma Fina Sunan

Baca: Sudah 4 Tahun tak Kebanjiran eh Sekarang Kena Lagi, Ini Keluhan Warga kepada Anies-Sandi

Usai beraksi pelaku diduga keluar dari pintu belakang, tak melalui jalan masuk yang sama ketika berhasil masuk ke kantor JNE tersebut.

Kanit Jatanras Polres Balikpapan, Ipda Dian Kusnawan mengatakan saat ini kepolsian tengah mendalami laporan tersebut.

Ia memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan perkara tersebut. (*)

Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:

Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:

 Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved