Penganiayaan Siswi SMP
Link Petisi #JusticeForAudrey, Tandatangani Petisi Berikan Keadilan untuk Audrey, Aksimu Ditunggu
Korban dipiting pelaku di lokasi Taman Akcaya, yang memang berada tak jauh dari lokasi pertama. Kemudian salah satu pelaku menendang perutnya lagi.
F menulis jika masyarakat yang tidak tahu menahu mengenai permasalahan tidak menjadi orang yang sok tahu.
F juga mengatakan jika para netizen "sok suci".
Selain itu, F juga menuding media-media yang memberitakan kasus Audrey.
F juga menulis jika media masa justru melebih-lebihkan keadaan yang sebenarnya.
5. Ancaman Pelaku
Peristiwa pengeroyokan ini telah terjadi dua pekan lalu, tepatnya pada Jumat (29/04/2019).
"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019). Namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4/2019) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan," ujar Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).
“Kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ujarnya lagi.
Berdasarkan penjelasannya, korban awalnya tidak berani melapor lantaran mendapat ancaman dari pelaku.
Pelaku mengancam akan berbuat lebih kejam lagi apabila korban melaporkan pada orangtua.
"Korban merasa terintimidasi sehingga tak berani melapor," ujarnya.
Setelah orangtua korban melapor, pihak kepolisian langsung memproses kasus penganiayaan ini.
"Setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," katanya menerangkan. (*)