Davin Kirana, Caleg yang Surat Suaranya Diduga Tercoblos Bukan orang Sembarangan, Ini Sosok Ayahnya

Nama Davin Kirana menjadi perbincangan hari ini setelah adanya video yang viral soal surat suara di Malaysia.

Editor: Doan Pardede
Twitter
Surat suara tercoblos di Malayasia 

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas," tegas Fritz.

Respons Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, nanti malam akan memberikan putusan hasil temuan terkait kabar surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia.

Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan berbagai dokumen, alat dan data pengawasan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Malaysia.

Usai terkumpul seluruhnya, Bawaslu kemudian akan membahasnya dalam rapat pleno. Setelah itu, mereka akan berkirim surat ke KPU RI menyampaikan rekomendasi tersebut.

"Kita lihat dulu fakta-faktanya siapa yang melakukan dan apa modusnya, tapi tindakan kami saat ini kami sedang mengumpulkan data dokumen bukti-bukti hasil pengawasan sistem kami di Malaysia," kata Abhan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

"Sore atau malam nanti ada keputusan kami, tindakan apa yang harus kami keluarkan, serta rekomendasi kami untuk KPU, nanti ada," jelas dia.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, persoalan yang akan diteliti ialah terkait keaslian surat suara tersebut. Apakah memang resmi surat suara dari KPU atau bukan. Selain itu, mereka juga akan menelusuri dimana lokasi tepatnya.

Sebab video yang beredar di platform pesan singkat Whatsapp, bukan hanya satu. Melainkan lebih dari tiga video.

"Harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak atau yang berbeda," terang Bagja.

Sebelumnya beredar sebuah video yang memperlihatkan tumpukan puluhan kantong warna hitam berisi surat suara Pemilu 2019 sudah tercoblos dalam ruangan kosong sebuah ruko, kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.

Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan Kamis (11/4/2019) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Sekiranya ada 57 kantong hitam dibariskan rapi pada sudut ruangan.

Ditunjukkan dalam video, surat suara pemilihan Presiden sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, sedangkan surat suara DPR RI tercoblos untuk caleg Partai Nasdem nomor urut 3 atas nama Ahmad.

Kemudian pada video lainnya, surat suara sudah dicoblos untuk paslon yang sama yakni Jokowi-Ma'ruf.

Sedangkan, pada surat suara calon anggota legislatif DPR RI, telah tercoblos caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari Partai Nasdem nomor urut 3 bernama Achmad dan nomor urut 2 Davin Kirana. (Tribunnews.com/Tribunbogor/Taufik Ismail/Danang)

Baca juga :

Ditemukan Surat Suara Tercoblos 01, Bawaslu Minta KPU Hentikan Pencoblosan di Malaysia

Hasil Survei Jokowi dan Prabowo 6 Hari Jelang Pilpres 2019 dari 9 Lembaga, Persaingan Semakin Ketat

Begini Kelakar Komisioner KPU Soal Kabar Exit Poll Perhitungan Luar Negeri Pilpres 2019

Promo Pilpres 2019 di 4 Gerai Makanan & Minuman, Diskon 20 Persen hingga Snack Gratis, Cek Daftarnya

Like fanpage Facebook Tribun Kaltim

Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:

Subscribe Youtube Channel Tribunkaltim.co di bawah ini:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Davin Kirana, Caleg yang Surat Suaranya Tercoblos Itu Putra Dubes RI di Malaysia

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved