Dua Pekan Sita 3 Ribu Botol Miras dan 16 Ton CT, Hari Ini Isinya Dimusnahkan Polisi
Sabtu (13/4/2019), miras yang jadi barang sitaan polisi tersebut dimusnahkan di Mako Dit Sabhara Polda Kaltim.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dua pekan operasi Pekat Mahakam 2019 digelar, sebanyak 3 ribu botol minuman keras (miras) ilegal dan 16 ton miras Cap Tikus (CT) diamankan jajaran Dit Sabhara Polda Kaltim.
Sabtu (13/4/2019), miras yang jadi barang sitaan polisi tersebut dimusnahkan di Mako Dit Sabhara Polda Kaltim.
Pemusnahan tersebut dipimpin Wadir Sabhara Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama SIK M.Si, disaksikan pihak kejaksaan Balikpapan.
"Ada 3 ribu botol miras berbagai merek, kemudian 16 ton CT kami musnahkan hari ini," tuturnya.
Ribuan liter alkohol tersebut dibuang di pasir pantai, area belakang Mako Dit Sabhara Polda Kaltim.
Sebelumnya miras tersebut dicampur air keran lebih dahulu sebelum mendarat di pasir pantai.
"Kami lakukan operasi pekat Mahakam 14 hari terhitung mundur hari ini," bebernya.
Pemberitaan sebelumnya, minuman keras ilegal cap tikus 16 ton gagal edar di Balikpapan, Kalimantan Timur, usai jajaran Dit Samapta Polda Kaltim mengamankan truk dengan nomor polisi DB 8795 EG, Kamis (4/4/2019) dini hari.
Kendaraan muatan tersebut disetop polisi di kawasan Pelabuhan Kariangau Balikpapan Barat.
Wakil Direktur Sabhara Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama SH SIK M.Si mengatakan, pengungkapan bermula saat jajarannya menerima informasi masyarakat sehari sebelum penindakan dilakukan.
"Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya peredaran minuman keras jenis cap tikus di Balikpapan," katanya saat ditemui di Mako Dit Sabhara Polda Kaltim.
Menindaklanjuti informasi tersebut, dipimpin Iptu Arif Ridho, SIK tim Samapta sambangi kawasan Pelabuhan Kariangau. Informasinya ada truk muatan yang membawa miras tradisional Cap Tikus dari Palu menuju Balikpapan.
Sekitar 03.10 Wita, polisi melaksanakan razia terhadap setiap truk yang keluar dari kapal yang berasal dari Palu.
Hasilnya, polisi mendapati truk mengangkut penuh miras jenis Cap Tikus dalam truk Hino warna hijau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ct-134.jpg)