Ingin Donor Darah di PMI Balikpapan Tapi Masih Bingung? Ini Jadwal dan Syaratnya

Humas dan Administrasi PMI Kota Balikpapan, Mindu mengatakan, hingga saat ini rata-rata warga yang melakukan donor darah di kantor PMI Balikpapan.

Penulis: Aris Joni |
TRIBUN KALTIM/ARIS JONI
Aksi donor darah di PMI Balikpapan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Aris Joni

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Warga yang ingin mendonorkan darahnya di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Balikpapan tapi bingung kapan dan apa saja syarat yang harus dipenuhi, jangan khawatir, kantor PMI Balikpapan buka tiap hari mulai pukul 08.00 sampai 22.00 Wita.

Humas dan Administrasi PMI Balikpapan, Mindu mengatakan, hingga saat ini rata-rata warga yang melakukan donor darah di kantor PMI Balikpapan sekitar 75 pendonor per hari.

"Biasanya perhari bisa dapat sekitar 50 pendonor di luar seperti di perusahaan-perusahaan, ditambah pendonor langsung di kantor bisa mencapai 30 pendonor perhari," ujarnya, Sabtu (13/4/2019).

Lanjut dia, hasil donor darah tersebut dipakai untuk kebutuhan darah di seluruh rumah sakit di Balikpapan serta untuk memenuhi juga kebutuhan darah di rumah sakit luar Balikpapan seperti rumah sakit di Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan rumah sakit di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

"Kita juga backup rumah sakir di luar Balikpapan. Untuk rumah sakit di Samboja paling ketika emergency baru mengambil darah ke kita, karena disana juga sudah melakukan donor. Sedangkan rumah sakit di PPU masih mengambil darah ke kita, seminggu bisa 20 kantong," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk syarat pendonor diantaranya, sehat jasmani dan rohani, minimal 17 tahun, berat badan minimal 50 kg, jarak donor minimal 75 hari, untuk wanita tidak diperbolehkan mendonor tujuh hari setelah menstruasi, tidak boleh mengkonsumsi obat-obatan kecuali vitamin atau obat KB, tidak mendapatkan vaksin jenis apapun selama 6 bulan terakhir.

"Kalau suhu badan, tekanan darah, hemoglobin dan denyut nadi nanti diperiksa langsung oleh petugas," pungkasnya. (*)

Stok Darah Senin (8/4/2019), PMI Kabupaten/Kota Butuh Pendonor

Stok Darah Senin (1/4/2019), PMI Butuh Pendonor

Ternyata Ini Alasan Pramono Edhie Cocok Donor Sumsum Tulang Belakang untuk Ani Yudhoyono

Stok Darah Senin (25/3/2019), PMI Samarinda Juga Butuh Pendonor

Jadwal Donor Darah Mobile Unit PMI Balikpapan Siang Ini, Minggu 24 Maret 2019, Catat Lokasinya

Stok Darah Senin (8/4/2019), PMI Kabupaten/Kota Butuh Pendonor

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kebutuhan darah sangat diperlukan, terutama bagi pasien yang kekurangan maupun keperluan medis lainnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan darah, maupun hendak mendonorkan darahnya, bisa langsung datang ke kantor PMI, jalan Palang Merah Indonesia, No 1, Samarinda, dan PMI masing-masing kabupaten/kota.

Layanan proses donor darah mulai pukul 08.00 - 21.00 Wita. Namun layanan kepada masyarakat yang membutuhkan darah buka 24 jam.

Suka Makanan Italia? Ini Alamat Restoran Pizza Hut di Balikpapan

Prakiraan Cuaca Samarinda Senin (8/4/2019), Cerah Sepanjang Hari

Polisi Tangkap Target Operasi Pengedar Narkoba di Balikpapan, Istri Diduga Ikut Terlibat

Syarat permohonan darah pun tidak sulit, cukup membawa surat Permohonan Darah Untuk Transfusi (PDUT) dari rumah sakit yang ditandatangi oleh dokter yang merawat.

Pemohon tidak akan dikenakan biaya jika memiliki kartu jaminan seperti BPJS, namun jika tidak memiliki kartu jaminan, dikenakan biaya per kantong darah senilai Rp 360 ribu.

Informasi stok darah PMI dibeberapa daerah di Kalimantan Timur. Senin, 8 April 2019, Pukul 09.00 Wita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved