Pemilu 2019

Penjelasan KPU Kaltara Mengenai Pemilih yang Berkurang 1.548 Orang, Tapi TPS Bertambah Satu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara mengumumkan Perubahan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga menjelang 17 April

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Muhammad Arfan
Ketua KPU Kalimantan Utara Suryanata Al Islami memberi penjelasan mengenai berkurangnya jumlah pemilih. 

"Wilayahnya agak terpisah sehingga perlu dimekarkan.

Tetapi warga yang menjadi pemilih di 2 TPS tersebut tetap yang terdaftar di awal.

Itu dibagi masing-masing untuk dua TPS yang dimekarkan tadi," sebutnya.

Suryanata menambahkan, selain 2.184 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota, ada juga 2 TPS berbasis Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yakni 2 TPS di Lapas Tarakan.

TPS berbasis DPTb dalam Lapas tersebut berjumlah 121 pemilih dengan rincian 109 pemilih lali-laki dan 12 pemilih perempuan.

Secara keseluruhan, dari 450.108 pemilih di Kalimantan Utara, sebanyak 236.229 merupakan pemilih laki-laki dan 213.879 pemilih perempuan. 

Grafis:

Perubahan Rekapitulasi DPTHP-3) Kalimantan Utara
1. Bulungan
Jumlah TPS: 436
Jumlah Pemilih: 95.633

2. Malinau
Jumlah TPS: 290
Jumlah Pemilih: 52.504

3. Nunukan
Jumlah TPS: 757
Jumlah Pemilih: 132.739

4. Tana Tidung
Jumlah TPS: 73
Jumlah Pemilik: 14.968

5. Tarakan
Jumlah TPS: 628 + 2 TPS berbasis DPTb
Jumlah Pemilih: 154.264

6. Total/Kalimantan Utara
Jumlah TPS: 2.184
Jumlah Pemilih: 450.108

Sumber: KPU Kalimantan Utara. (*)

Baca Juga : 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved