Pemilu 2019
BREAKING NEWS - Timses Terciduk Bagi-bagi Kupon Ditukar Uang, Bawaslu: Sudah 5 Ribu Kupon Tersebar
Bawaslu Bontang menciduk dugaan praktik money politics yang dilakukan oleh salah satu oknum tim pemenangan Calon Legislatif (Caleg) tingkat DPR RI.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang menciduk dugaan praktik money politics yang dilakukan oleh salah satu oknum tim pemenangan Calon Legislatif (Caleg) tingkat DPR RI.
Praktik ini terungkap setelah petugas mendapati sejumlah oknum tim membagi-bagi kupon tukar uang.
Dari pengakuan terduga pelaku, sebanyak 5 ribu kupon telah tersebar.
Bawaslu Bontang dalam jumpa persnya menerangkan modus para pelaku dengan membagikan kupon yang kemudian ditukarkan uang senilai Rp40 ribu.
Kupon ini baru bisa dicairkan setelah proses pemungutan suara selesai.
Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah, menerangkan kronologi kejadian kepada wartawan.
Mulanya petugas curiga dengan aktivitas di salah satu posko pemenangan di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Petugas kemudian meneruskan informasi ini ke Bawaslu Kota.
Petugas lalu menelusuri informasi ke lapangan. Tak ayal, di dalam rumah petugas mendapati praktik bagi-bagi kupon.
Kupon berwarna kuning ini tertera stempel nama salah satu Caleg tingkat DPR RI. Tertulis kupon anggota saksi pemantau lengkap dengan nomor urut tertulis 10.823.
“Aktivitas cukup aneh karena masa tenang kok banyak orang hilir mudik ke rumah posko itu,”ujarnya.
Dari pengakuan pihak yang terciduk, kupon ini ia terima dari salah satu koordinator anggota tim yang beranggotakam 17 orang.
Tim 17 ini masing-masing mengkooridinir 500 orang.
Mereka juga disebut-sebut sebagai penyumbang dana kepada anggota mereka.
Tak sampai di situ, petugas kemudian mengkonfirmasi ke salah satu anggota tim 17.
Mereka membantah disebut sebagai donatur, bahkan pengakuan anggota tersebut justru dirinya yang menerima uang sebesar Rp1,4 juta untuk dibagikan kepada 14 orang.
Artinya, uang Rp 100 ribu diminta untuk dibagi-bagikan kepada 14 orang.
“Kami tidak bisa berasumsi, tapi faktanya begitu. Ini kami masih telusuri lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Agus Susanto menambahkan pihaknya dalam sepekan ini menindaklanjuti temuan kasus ini. Beberapa pihak akan dipanggil, termasuk tim 17 dan beberapa yang terlibat. (*)
Likes Fanpage Facebook:
Follow Twitter:
Follow Instagram:
Subscribe YouTube: