Pilpres 2019
Inilah Cara dan Aplikasi Laporkan Kecurangan Pemilu 2019; Cek Link Ayo Jaga TPS & Bawaslu
Publik kembali diingatkan untuk berpartisipasi menjaga tempat pemungutan suara (TPS) dari segala bentuk kecurangan.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem), Titi Anggraini, mengimbau masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran atau kecurangan kepada pengawas pemilu.
"Jadi bagi warga, masyarakat, pemilih, yang menemukan terjadinya dugaan pelanggaran, lebih baik disalurkan melalui mekanisme yang benar, melapor kepada pengawas pemilu," ungkap Titi saat ditemui di Gado Gado Boplo, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).
Selain itu, Titi menuturkan, warga juga dapat melaporkannya kepada pemantau pemilu, seperti Perludem dan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR).
Menurut dia, jika temuan tersebut disebarkan melalui media sosial tanpa klarifikasi, justru akan menimbulkan provokasi.
Titi menuturkan media sosial memang memudahkan penyebaran informasi, tetapi jika tidak hati-hati akan berakibat fatal.
"Memviralkan itu tanpa mengkonfirmasi bisa menimbulkan benturan dan juga provokasi di tengah masyarakat di tengah kompetisi kita yang terpolarisasi dan terbelah," ungkapnya.
Laporan pelanggaran pemilu juga bisa disampaikan via website Bawaslu di link berikut : KLIK
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awasi Pemilu Lewat Aplikasi 'Ayo Jaga TPS'"
BACA JUGA:
• Tepati Janji, Iwan Fals Perlihatkan Sosok Pemimpin Pilihan di Tanggal Keramat
• Tulis Surat Terbuka untuk PM Malaysia soal Surat Suara Tercoblos, Fahri Hamzah: Mencurigakan!
• Usai Mencoblos,TunjukkanTinta di Jari, Ini Daftar Promo Pemilu 2019 di Mall Balikpapan!
• Sikap Politik Ustaz Yusuf Mansur Dipertanyakan Gegara Pasang Foto Sandiaga Uno
• Cak Lontong Balas Cuitan Mardani Ali Sera yang Seolah Sindir Jokowi, Politikus PKS Itu Minta Maaf
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Siapkan Sayembara Pemilu 2019 Berhadiah Rp 120 Juta, Ini Syaratnya"
Likes Fanpage Facebook:
Follow Twitter:
Follow Instagram:
Subscribe YouTube: