Pilpres 2019

Inilah Cara dan Aplikasi Laporkan Kecurangan Pemilu 2019; Cek Link Ayo Jaga TPS & Bawaslu

Publik kembali diingatkan untuk berpartisipasi menjaga tempat pemungutan suara (TPS) dari segala bentuk kecurangan.

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNKALTIM.CO - Cara dan aplikasi melaporkan kecurangan Pemilu 2019 atau Pilpres 2019 akan disajikan. Cek link Ayo Jaga TPS dan Bawaslu.

Menghadapi pemungutan suara pemilu 2019 atau Pilpres 2019 serentak 17 April 2019, publik kembali diingatkan untuk berpartisipasi menjaga tempat pemungutan suara (TPS) dari segala bentuk kecurangan.

Partisipasi untuk menjaga TPS atau melaporkan kecurangan Pilpres 2019 atau Pemilu 2019 ini bisa dilakukan dengan mudah lewat aplikasi 'Ayo Jaga TPS' di smartphone.

 

Apalagi setelah publik digegerkan dengan temuan surat suara dalam kondisi sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.

Menurut dia, saat ini tidak ada cara lain kecuali masyarakat harus bergerak bersama demi memastikan kasus serupa tidak terjadi pada hari H pencoblosan 17 April 2019.

"Pemilu kita jangan sampai dinodai oleh kecurangan demi sebuah Jabatan. Tanggal 17 April 2019 sebentar lagi, momen yang ditunggu-tunggu ratusan juta rakyat Indonesia bahkan dunia untuk melihat perubahan besar," kata James dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4/2019).

"Kita tidak ingin kejadian di Malaysia terulang lagi," sambungnya.

James mengajak masyatakat di seluruh penjuru Tanah Air agar pro aktif bergabung dengan gerakan Ayo Jaga TPS.

Caranya adalah dengan men-download aplikasi Ayo Jaga TPS melalui Play Store di smartphone Android.

Menurut James, saat ini aplikasi Ayo Jaga TPS sudah diunduh oleh 107.000 orang yang tersebar di 9847 TPS di seluruh Indonesia.

Nantinya, masyarakat cukup melaporkan di aplikasi apabila menemukan kecurangan di TPS tempatnya mencoblos. Laporan itu nantinya akan diteruskan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

Tim Asistensi Bidang Hukum Bawaslu Bachtiar Baital mendukung berbagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pemilu.

Pasalnya, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri untuk menghadirkan Pemilu jujur dan adil.

"Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan kolaborasi dan elemen-elemen yang kritis. Seperti teman-teman Ayo Jaga TPS," kata dia.

Hasil Quick Count Pilpres 2019 Mulai Pukul 15.00 WIB, Ikuti Hasil Litbang Kompas di Link Berikut!
Hasil Quick Count Pilpres 2019 Mulai Pukul 15.00 WIB, Ikuti Hasil Litbang Kompas di Link Berikut! (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Laporkan pada Pengawas Pemilu

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem), Titi Anggraini, mengimbau masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran atau kecurangan kepada pengawas pemilu.

"Jadi bagi warga, masyarakat, pemilih, yang menemukan terjadinya dugaan pelanggaran, lebih baik disalurkan melalui mekanisme yang benar, melapor kepada pengawas pemilu," ungkap Titi saat ditemui di Gado Gado Boplo, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).

Selain itu, Titi menuturkan, warga juga dapat melaporkannya kepada pemantau pemilu, seperti Perludem dan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR).

Menurut dia, jika temuan tersebut disebarkan melalui media sosial tanpa klarifikasi, justru akan menimbulkan provokasi.

Titi menuturkan media sosial memang memudahkan penyebaran informasi, tetapi jika tidak hati-hati akan berakibat fatal.

"Memviralkan itu tanpa mengkonfirmasi bisa menimbulkan benturan dan juga provokasi di tengah masyarakat di tengah kompetisi kita yang terpolarisasi dan terbelah," ungkapnya.

Laporan pelanggaran pemilu juga bisa disampaikan via website Bawaslu di link berikut : KLIK

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awasi Pemilu Lewat Aplikasi 'Ayo Jaga TPS'"

BACA JUGA:

 Tepati Janji, Iwan Fals Perlihatkan Sosok Pemimpin Pilihan di Tanggal Keramat

 Tulis Surat Terbuka untuk PM Malaysia soal Surat Suara Tercoblos, Fahri Hamzah: Mencurigakan!

 Usai Mencoblos,TunjukkanTinta di Jari, Ini Daftar Promo Pemilu 2019 di Mall Balikpapan!

 Sikap Politik Ustaz Yusuf Mansur Dipertanyakan Gegara Pasang Foto Sandiaga Uno

 Cak Lontong Balas Cuitan Mardani Ali Sera yang Seolah Sindir Jokowi, Politikus PKS Itu Minta Maaf

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Siapkan Sayembara Pemilu 2019 Berhadiah Rp 120 Juta, Ini Syaratnya"

Likes Fanpage Facebook:

Follow Twitter:

Follow Instagram:

Subscribe YouTube: 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved