Sudah 7 Hari Dibuka, 8 Instansi Sekdin 2019 Ini Sama Sekali Tak Dilirik, Batas Waktu Semakin Dekat
Sejak dibuka pendaftaran dibuka 9 April hingga tanggal 15 April lalu, sebanyak 8 instansi yang membuka pendaftaran sekdin 2019 tak dilirik pelamar
Penulis: Doan Pardede |
kuota sebanyak 1.700 orang.
3. Badan Siber dan Sandi Negara (Sekolah Tinggi Sandi Negara/STSN)
kuota sebanyak 100 orang.
4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan/POLTEKIP dan Politeknik Imigrasi/POLTEKIM)
kuota 600 orang.
5. Badan Intelijen Negara (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)
kuota sebanyak 250 orang.
6. Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS)
kuota sebanyak 600 orang.
7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi Geofisika/STMKG)
kuota sebanyak 250 orang.
8. Kementerian Perhubungan
- SSTD Bekasi
- PKTJ Tegal
- API Madiun
- STIP Jakarta
- PIP Semarang
- Poltekpel Surabaya
- STPI Curug
- ATKP Medan
- PIP Makassar
- Poltekbang Surabaya
- ATKP Makassar
- Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
- Politeknik Sungai Danau Penyeberangan Palembang)
kuota sebanyak 2.676 orang
Seleksi
Dilansir oleh kompas.com, penerimaan tersebut diumumkan melalui surat resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bernomor B/393/S.SM.01.00/2019.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran sekolah kedinasan ini dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id.
"Pendaftaran daring di SSCASN pada 9-30 April 2019," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/3/2019) siang.
Seleksi penerimaaan dilakukan secara bertahap.
Peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai salah satu tahapannya, di mana tes menggunakan sistem CAT BKN.
Selanjutnya, tahapan seleksi akan ditentukan oleh masing-masing kementerian/lembaga.
Biaya pendaftaran dan biaya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diinfokan lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian atau Lembaga yang membuka pendaftaran.
Biaya ini disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disebutkan, peserta yang lolos seluruh tahapan seleksi dapat mengikuti pendidikan.
Mahasiswa pendidikan kedinasan tersebut akan diangkat menjadi CPNS setelah dinyatakan lulus pendidikan dan memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan terkait, serta menempati jabatan tertentu berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai formasi yang ditetapkan oleh Menteri PAN RB.
Ridwan mengimbau kepada para peserta untuk memantau perkembangan informasi di situs atau media sosial kementerian/lembaga terkait.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap segala jenis penipuan terkait proses penerimaan ini, karena tidak ada satu pihak pun dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.
Likes dan Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel