Jadwal dan Niat Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Syaban, Bisa Digabung dengan Puasa Nisfu Syaban
Puasa Ayyamul Bidh akan jatuh pada tanggal 13, 14 dan 15 Syaban, atau jatuh tanggal 19-21 April 2019 di kalender masehi.
Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.
2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda :
"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya."
3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah
13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih.

Niat Puasa Nisfu Syaban
Berikut niat puasa sunnah di bulan Sya'ban:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ شَعْبَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnati Sya‘bana lillâhi ta‘ala
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Syaban esok hari karena Allah SWT.”
Bagi yang lupa melafalkan niat sebelum fajar, diperbolehkan melafalkan niat saat pagi atau siang hari.