Pemilu 2019
Soal Isu Kotak Suara Dicuri dan Dibawa ke Hotel, Begini Respon Polres Balikpapan
Polres Balikpapan sedang menyelidiki beredarnya video penculikan kotak suara yang dibawa ke Hotel Mega Lestari Kota Balikpapan yang meresahkan
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Bawaslu Kota Balikpapan mengeluarkan press release terkait adanya dugaan pelanggaran di hotel Mega Lestari.
Saat di konfirmasi Tribunkaltim.co, Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis membenarkan surat press release yang dikeluarkan Bawaslu kota Balikpapan terkait kegaduhan di hotel Mega Lestari tersebut.
Saat ditanya terkait proses pengawasan penghitungan suara, Azis mengatakan, proses pengawasan masih terus berlanjut dan berjalan.
"Penghitungan masih berjalan," ungkapnya. Senin (22/4/2019).
Dalam press release yang ditandatangani Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Balikpapan,
Wamustofa Hamzah, tertuang bahwa kegaduhan dini hari pada 18 April 2019 di hotel Mega Lestari Balikpapan merupakan bagian dari dinamika kepemiluan.
Hal itu terjadi karena adanya beberapa kotak suara yang tidak tersegel dan penggunaan hotel sebagai tempat penyimpanan Kotak suara.
Pengawas TPS yang bertugas di seluruh TPS se-Balikpapan telah menjalankan fungsi pengawasannya sejak persiapan pembukaan TPS sampai dengan serah terima kotak suara dari KPPS ke PPK.
Sehingga dipastikan mereka mencatat dan mengawasi semua peristiwa yang terjadi.
Sangat manusiawi jika pelaksanaan tidak berjalan sempurna, karena penyelenggara di lapangan bekerja dari pagi sampai dini hari.
Akan tetapi secara normatif Bawaslu kota Balikpapan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Lanjut isi surat press release itu, Bawaslu Kota Balikpapan menduga telah terjadi pelanggaran atas peristiwa tidak tersegelnya kotak suara di TPS 41, TPS 15, dan TPS 49 Kelurahan Damai, TPS 25 Kelurahan Klandasan Ilir, TPS 17 Kelurahan Klandasan Ulu, dan TPS 54 Kelurahan Telaga Dari Kecamatan Balikpapan Kota.
Namun untuk menentukan apa jenis pelanggaran dan siapa yang melanggar, apakah pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana pemilu,
Bawaslu telah menjadikan ini sebagai temuan dan sedang melakukan penelusuran sehingga dalam waktu dekat akan memanggil pihak yang terkait dengan peristiwa itu.
Termasuk Pengawas TPS yang bertugas di TPS tersebut.