Pemilu 2019

UPDATE - Jumlah Petugas Pemilu yang Meninggal 139 Orang; Mulai KPPS, Panwaslu, hingga Polisi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

(KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
JENAZAH Hamim Hardiansyah (47), Ketua KPPS 31, Pasarean, Kelurahan Pamoyanan, Kab. Cianjur, Jawa Barat saat dibawa ke rumah duka dari RSUD Sayang, Cianjur, Selasa (23/04/2019). Hamim meninggal dunia karena kelelahan usai bertugas di TPS. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

Evaluasi dilakukan menyusul banyak korban meninggal dunia, khususnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah meninggal dunia karena faktor kelelahan.

Hingga berita ini diturunkan tercatat sudah 139 petugas yang meninggal dunia. Perinciannya, 91 adalah petugas KPPS yang meninggal dunia. Selain petugas KPPS, pelaksanaan rangkaian proses Pemilu Serentak 2019 juga menelan korban dari institusi lain.

Dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebanyak 33 orang dan dari kepolisian yang mengawal logistik dan mengamankan TPS sebanyak 15 anggota.

Ketua KPU, Arief Budiman mengaku tengah menyusun pembahasan internal terkait pemberian santunan kepada para petugas yang tertimpa musibah tersebut. KPU sedang memperhitungkan berbagai macam ketentuan yang selama ini diberlakukan. Misalnya terkait regulasi asuransi di BPJS. 

 

 

Istri almarhum Hamim, korban ketujuh petugas KPPS yang meninggal di Cianjur histeris dan tak kuasa menahan tangis, Selasa (23/4/2019).
Istri almarhum Hamim, korban ketujuh petugas KPPS yang meninggal di Cianjur histeris dan tak kuasa menahan tangis, Selasa (23/4/2019). (Ferri Amiril Mukminin/Tribun Jabar)

Bahkan, Arief mengungkap KPU sudah merencanakan untuk membawa persoalan dan biaya santunan ini ke Kementerian Keuangan. Rencananya, pertemuan itu akan berlangsung besok di Kementerian Keuangan.

Petugas KPPS membawa kotak suara berisi surat suara Pilpres dan Pileg hasil pencoblosan Pemilu 2019 di TPS 41 untuk dikembalikan ke PPS Andir menggunakan perahu melintas banjir di RT 01 RW 13, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4/2019) dini hari. Penghitungan surat suara di TPS yang berada di lokasi banjir itu baru selesai Kamis sekitar pukul 00.30 WIB dan kotak suara diangkut perahu sekitar pukul 01.30 WIB. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas KPPS membawa kotak suara berisi surat suara Pilpres dan Pileg hasil pencoblosan Pemilu 2019 di TPS 41 untuk dikembalikan ke PPS Andir menggunakan perahu melintas banjir di RT 01 RW 13, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4/2019) dini hari. Penghitungan surat suara di TPS yang berada di lokasi banjir itu baru selesai Kamis sekitar pukul 00.30 WIB dan kotak suara diangkut perahu sekitar pukul 01.30 WIB. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

"KPU sudah membahas secara internal terkait dengan santunan yang akan diberikan. Besok merencanakan akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan," ujar dia di Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).

Afifuddin mengungkap, Bawaslu sebelumnya sudah mengajukan pengadaan asuransi bagi para pengawas. Namun permintaan tersebut tak kunjung disetujui. Atas hal itu, Bawaslu berencana akan mengikuti langkah KPU untuk menyantuni para korban yang meninggal dalam tugasnya.

"Kalau dari sisi kelembagaan, kami sudah menyiapkan dan Pak Sekjen sudah menyatakan alokasinya yang sifatnya santunan kepada jajaran kita," kata Afifuddin.

Ia mewakili lembaganya turut mengungkap rasa belasungkawa terhadap panwaslu yang meninggal dunia. Mereka sudah memberikan waktu dan tenaganya untuk mengawal pesta demokrasi ini, meski upah yang didapat tidak begitu seberapa.

"Yang mereka dapatkan tidak seberapa dibandingkan pengorbanan dan waktu yang dia berikan untuk mengawal pemilu ini. Ini menjadi perhatian kita semua untuk memperhatikan kesejahteraan termasuk keselamatan dari proses demokrasi yang luar biasa mengharu biru ini," tutur Afifuddin. 

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, sebagian besar anggota Polri yang bertugas mengamankan pemilu itu diduga wafat karena kelelahan. Menurut dia, 15 orang itu meninggal di sejumlah wilayah di Tanah Air.

"Informasi dari SDM, anggota yang meninggal ada di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucap Dedi.

Dia mengatakan, anggota yang meninggal saat Pemilu 2019 . Sebagian besar berada di luar Jawa. Berdasarkan catatan Polri, yang paling banyak berada di NTT, Kalimantan, NTB, dan Sulawesi Selatan.

"Mungkin kondisi kesehatannya dan memang tuntutan tugas cukup banyak karena kondisi tiap orang berbeda. Pun demikian kondisi geografis di TPS yang dijaga," kata Dedi.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Frans mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai besaran anggaran dengan pihak KPU.

Suasana pemakaman Somantri, Ketua KPPS di Cidaun, Cianjur yang meninggal dunia setelah penghitungan surat suara.
Suasana pemakaman Somantri, Ketua KPPS di Cidaun, Cianjur yang meninggal dunia setelah penghitungan surat suara. (Istimewa)

"Kami akan melakukan pembahasan secepatnya mengenai pemberian santunan tersebut. Kemenkeu akan membahas dengan KPU berdasarkan usulan yang diajukan oleh KPU," kata Frans saat dihubungi.

Evaluasi 'Keserentakan'

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menjabarkan, Pemilu Serentak dengan lima surat suara merupakan hal yang tidak logis. Petugas banyak yang kelelahan bukan hanya pada saat proses penghitungan, tetapi juga proses pengisian administrasi.

"Terlalu banyak dokumen yang harus diisi oleh petugas. Jadi memang lima surat suara ini tidak logis dan tidak ada dalam bayangan kami sebagai pemohon di Mahkamah Konstitusi," jelas dia.

Pemakaman Entis, seorang petugas TPS di Cianjur yang meninggal karena kelelahan. TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL MUKMININ
Pemakaman Entis, seorang petugas TPS di Cianjur yang meninggal karena kelelahan. TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL MUKMININ (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Serentak yang dimaksud oleh koalisi masyarakat sipil, adalah Serentak Nasional dan Serentak Daerah. Serentak nasional, artinya hanya tiga surat suara yang dicoblos, yakni, presiden dan wakil presiden, DPR RI dan DPD.

Serentak Daerah adalah pemilihan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupeten/Kota serta DPRD tingkat I dan II. "Jadi surat suara hanya tiga dan empat. Untuk serentak daerah dilakukan dua tahun setelah serentak nasional," urainya.

Tujuannya adalah pembagian tugas yang merata antara pusat dan daerah, serta kesinambungan jalannya pemerintahan eksekutif dan legislatif. Bukan serentak yang saat ini tengah berjalan.

Baik Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf juga sepakat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh atas pemilu saat ini.

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan hal ini perlu untuk mengurangi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. "Ini menjadi bagian dari evaluasi kita. Jangan sampai ini terjadi lagi," ujarnya.

Sementara Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean mengatakan, seharusnya tidak perlu ada nyawa yang melayang atas Pemilu 2019. "Harus ada perubahan. Harus ada kajian ulang soal ini," tukas dia.

Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga petugas lainnya yang telah membantu terselenggaranya Pemilu 2019.

"Saya kemarin sudah menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas meninggalnya petugas-petugas KPPS, juga beberapa yang di luar KPPS," kata Presiden di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam 22 April 2019.

"Saya kira beliau ini adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugasnya," ucap Kepala Negara.

Untuk itu, atas nama negara dan masyarakat, Presiden menyampaikan ucapan duka cita tersebut.

“Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat saya mengucapkan duka yang sangat mendalam,” tutur Presiden.

Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 91 orang petugas KPPS yang meninggal dunia dan sebanyak 374 petugas KPPS sakit. (Tribunnews.com/Amriyono/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Jumlah Petugas Pemilu 2019 yang Meninggal Dunia: Mulai KPPS, Panwaslu hingga Polisi, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/23/update-jumlah-petugas-pemilu-2019-yang-meninggal-dunia-mulai-kpps-panwaslu-hingga-polisi?page=all.

Santunan untuk KPPS Bakal Diakomodir Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui sudah mengecek mekanisme anggaran terkait santunan yang bakal diberikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit karena menjalankan tugas pada Pemilu 2019.

Menyoal hal tersebut, menurut Sri Mulyani diperlukan anggaran khusus lantaran petugas KPPS adalah pekerja honorer yang tidak terkover oleh asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek dan kemungkinan kita akan bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa di dalam konteks ini," tutur Sri Mulyani, Selasa (23/4/2019) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

"Nanti kita akan lihat berapa kebutuhan dan bagaimana kita memutuskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Diketahui sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman mengusulkan memberikan santunan sebesar Rp30 juta kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019.

Arief menuturkan usulan tersebut akan disampaikan langsung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Santunan untuk KPPS, Menteri Sri Mulyani: Kami Bisa Mengakomodasi, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/23/santunan-untuk-kpps-menteri-sri-mulyani-kami-bisa-mengakomodasi.

Kerja Keras Sampai Subuh

Banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 yang meninggal dunia saat melaksakan tugasnya.

Sampai hari ini, Selasa (23/4/2019), yang meninggal di berbagai provinsi di Indonesia bertambah menjadi 90 orang.

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mencatat sebanyak 374 petugas KPPS mengalami sakit bervariasi.

Ketua KPU, Arief Budiman menuturkan petugas KPPS yang meninggal dan sakit tersebut tersebar di 19 provinsi.

Sementara ini diduga petugas KPPS yang meninggal dan sakit itu karena kelelehan usai bertugas mengawal penghitungan hingga rekapitulasi suara.

Petugas KPPS merupakan warga biasa di tengah masyarakat yang diangkat dan disumpah untuk bekerja melaksanakan pemungutan suara dengan prinsip jujur, adil, langsung, bebas, umum dan rahasia. Ketua KPPS hanya berhak dua kali periode.

Melihat Undang-undang Pemilu, petugas KPPS sendiri berada di bawah KPU kabupaten dan kota. KPU kabupaten kota diangkat dan dilantik oleh KPU provinsi dan KPU provinsi diangkat dan dilantik oleh KPU RI. KPU RI menjalankan kewenangannya di luar kekuasaan pemerintah.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-118/MK.02.2016 tentan‎g Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu, upah untuk Ketua KPPS sebesar Rp 550 ribu dan anggota Rp 500 ribu.

Tribun mewawancarai komisioner KPU Purwakarta, Sabtu (20/4) Ramlan Maulana untuk memberikan gambaran umum seberat apa beban kerja petugas KPPS. ‎Seperti diketahui, dua petugas PPS di Kabupaten Purwakarta meninggal dunia.

Ramlan mengatakan, tugas dan beban kerja petugas KPPS di Pemilu 2019 yang mengagendakan pemilihan presiden, DPRD kota, kabupaten dan provinsi lalu pemilihan DPR dan DPD RI ini lebih berat dibanding Pemilu 2014 yang hanya memilih anggota DPR RI, DPRD kota, kabupaten, provinsi dan DPD RI saja dan untuk Pilpres 2014, digelar usai Pemili Legislatif.

Sri Erwina Lubis istri mendiang Zulkifli Salamuddin anggota KPPS TPS 43 yang meninggal dunia pasca Pemilu. (M Andimaz Kahfi/Tribun Medan)

Sehingga, ada jeda waktu untuk istirahat dan berkas administrasinya tidak sebanyak pada Pemilu 2019.

"Petugas KPPS bekerja hampir seminggu sebelum hari HA dengan melaksanakan pengumuman dan sosialisasi. ‎Lalu, 3 hari sebelum hari H, harus mendistribusikan surat C 6 yang berisi panggilan memilih. Mereka menyalin nama pemilih di DPT ke C6 secara manual,"ujar Ramlan.

Mereka juga belum akan merasa tenang jika logistik pemilu belum sampai ke tangan mereka. Misalnya, logistik kotak suara hingga surat suara itu sendiri.

Tidak jarang, proses persiapan itu sudah menguras tenaga, waktu dan pikiran. Belum rehat sejenak, pada hari H, 17 April‎, mereka sudah membuat TPS dan jam 06.00 mulai bertugas kemudian pukul 07.00 hingga pukul 13.00, mereka melayani proses pemungutan suara.

Kata Ramlan, itu bukan perkara gampang karena pada pelaksanaannya, mereka menemukan sejumlah kendala. Seperti melayani daftar pemilih tambahan (DPTb) atau pemilih pindahan hingga daftar pemilih khusus (DPK), syukur-syukur juga DPTb dan DPK ini syarat administrasinya lengkap, jika tidak, kata Ramlan, menimbukan dilema baru.

"Kalau pemilih sesuai DPT mah kan tinggal masuk, layani, selesai," kata Ramlan.

Usai tujuh jam melayani pemungutan suara, bukannya istirahat layaknya pekerja kantoran. Para petugas PPS ini langsung menggelar penghitungan suara manual, menghitung satu persatu surat suara di lima kotak suara yang terdiri dari kotak suara pilpres, pemilihan anggota DPD dan DPR RI, DPRD kota, kabupaten dan provinsi ‎ yang jumlahnya mencapai ribuan.

"Kalau satu kotak suara ada 250 DPT, maka jika lima kotak suara sudah ada 1.250 surat suara. Dan itu dibuka, dicek tanda coblosan dan dihitung satu persatu‎. Anda bisa bayangkan jika dalam satu TPS, DPT-nya lebih dari 250," ujarnya.

Syukur-syukur jika penghitungannya sesuai. Tidak jarang, usai dihitung, jika misalnya surat suara ada 250 setelah dihitung, tidak jarang bertambah atau bahkan berkurang. Konsekuensiny harus dihitung ulang.

"Dan penghitungan suara di lima kot‎ak suara itu harus dihitung ulang," katanya.

Rosmita, Siswi SMK di Takalar yang meninggal dunia setelah kelelahan menjadi saksi parpol saat Pemilu 2019 (Muh Syahrul Padli/Tribun Timur)

Pascapenghitungan, mereka‎ pun harus menyusun kelengkapan administrasi di formulir model C secara manual. Ia mencontohkan, model C untuk Pilpres mencapai 8 eksemplar, untuk level DPR, DPRD kota, kabupaten dan provinsi 22 eksemplar dan DPD RI sebanyak 55 eksemplar.

"Semuanya ditulis manual. Jadi petugas PPS berakhir kerjanya setelah suara dilimpahkan ke level kelurahan atau desa," ujarnya.

Di luar itu, diakui Ramlan, para petugas PPS saat ini bekerja di tengah post truth (pasca kebenaran) Pemilu 2019. Menurut Ramlan, jauh hari, penyelenggara pemilu kerap dituding tidak netral hingga berbuat curang.

"Sedikit banyak itu memengaruhi psikologis para petugas PPS," ujar dia. KPU Jabar sendiri menyebut sudah ada 12-an petugas PPS yang meninggal karena kelelalahan.

"Maka tidak salah jika kita menyebut mereka sebagai pahlawan demokrasi Pemilu 2019," ujar Ramlan.

Tribun juga mewawancarai Agus (40), Ketua KPPS di Kelurahan Paledang Kecamatan Lengkong Kota Bandung ‎pada Jumat (19/4) malam di Kantor Kecamatan Lengkong, Jalan Talaga Bodas. Di sela menerima kunjungan Kapolrestabes Bandung dan Dandim Tabes, mukanya tampak sayu.

"Seminggu terakhir ini sibuk pak, kerjaan sudah selesai tapi saya kesini untuk persiapan pleno PPK," ujar Agus.

Ia tidak heran dengan kabar banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya karena kelelahan. Toh, kata dua, tugasnya memang berat.

"Selain mengurasi fisik, juga menguras mental. Kami dituntut jeli, konsentrasi tinggi dalam menyusun kelengkapan administrasi. Jika ada yang salah, habis lah kami," ujar Agus.

Sedikit harapan yang ia lontarkan di tengah kegaduhan pascapemungutan suara. Ia berharap semua pihak untuk bersabar menunggu keputusan resmi KPU tanpa harus menuding segala macam.

"Kami ini disumpah melaksanakan pemungutan suara dengan jurdil luber, kami bekerja keras mewujudkan kita. Jadi, kami harap semua pihak percaya," ujar Agus.

Ketua KPU Jabar Rifqi Mubaroq menambahkan, umumnya petugas PPS yang meninggal karena sakit akibat kelelahan menjalankan tugas.

"Hampir semuanya ada yang serangan jantung, karena faktor kelelahan ada juga meninggal setelah menerima laporan kekurangan surat suara, mungkin stres, ada juga faktor kelelahan. Kami terima beberapa laporannya mungkin juga jadi bahan evaluasi ke depannya," ujar Rifqi.

Foto almarhum Ganjar semasa hidup (yang dilingkari) salah seorang Ketua PPS di Kecamatan Karang Agung Banyuasin Sumsel yang meninggal saat bertugas sebagai KPPS Pemilu 2019
Foto almarhum Ganjar semasa hidup (yang dilingkari) salah seorang Ketua PPS di Kecamatan Karang Agung Banyuasin Sumsel yang meninggal saat bertugas sebagai KPPS Pemilu 2019 (SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH)

Bagi KPU Jabar, petugas KPPS merupakan pahlawan demokrasi. Pihaknya berduka sedalam-dalamnya atas meninggalnya para pahlawan demokrasi di Pemilu 2019.

"Mereka pahlawan demokrasi di Pemilu 2019. Atas nama KPU Jabar mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya semoga almarhum khusnul khotimah, mereka bisa mengawal pemilu dan demokrasi berjalan dengan baik dan bagi keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan dan ketawakalan atas musibah ini," kata Rifqi.

"Ke depan pemilu diupayakan tidak memakan waktu durasi yang cukup lama sehingga petugas kami tanpa jeda harus mengurus dokumen yang cukup ini yah cukup banyak," kata dia.

Selain petugas TPS yang meninggal dunia, anggota Polri yang bertugas pengamanan TPS di Kecamatan Cilengkrang, Aiptu M Saepudin juga meninggal dunia pada Rabu (17/4) pagi, diduga karena kelelahan setelah malam sebelum pencoblosan, mengawal puluhan kotak suara.

Merespon hal tersebut, Jokowi, calon presiden nomor urut 01 mengaku sangat berduka atas meninggalnya petugas KPPS maupun para anggota Polri.

"Saya ucapkan rasa berduka cita yang mendalam atas meninggalnya petugas KPPS juga beberapa diluar KPPS. Saya kira beliau-beliau ini adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugas," ungkap Jokowi, Senin (22/4/2019) malam di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat

"‎Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat, saya ucapkan duka yang sangat mendalam," tambah Jokowi.

Bagi para korban anggota KPPS baik yang meninggal dunia maupun sakit, KPU bakal memberikan santunan yang masih dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berhonor Rp 500 Ribu Sudah Ada 90 Yang Meninggal, Begini Beratnya Jadi Petugas KPPS

Likes dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram


Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved