Audrey Ungkap Dugaan Penganiayaan, Terisak Saat Bercerita di Hadapan Hotman Paris

Hotman Paris datangkan Audrey. Ungkap soal dugaan penganiayaan dan ancaman para tersangka terhadap Audrey

Kolase YouTube Hotman Paris Official & Kompas TV
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tak berhenti menyoroti kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi SMP di Pontianak berinisial A (14), yang viral dengan tagar #JusticeForAudrey. 

TRIBUNKALTIM.CO - Korban kasus penganiayaan Audrey yang disebut-sebut dilakukan oleh 12 Siswa SMA tampaknya masih menjadi perhatian publik tanah air.

Satu di antaranya adalah pengacara kondang Hotman Paris.

Hotman Paris diketahui memang sudah angkat bicara soal kasus penganiayaan Audrey.

Kala berita tersebut mencuat, melalui media sosial Instagramnya Hotman Paris meminta calon presiden Jokowi dan Prabowo Subianto untuk buka suara.

Sebagaimana diketahui, hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak RSU Bhayangkara, Daniel menyebutkan untuk sementara pihaknya akan meyakini hasil tersebut.

Justice for Audrey di Twitter.
Justice for Audrey di Twitter. (Twitter)

"Namun untuk visum yang kedua, terutama pemeriksaan bagian dalam tubuh AU, seperti luka atau memar, dirinya akan berkoordinasi lagi kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Pontianak. Mengingat yang berhak meminta visum ulang hanya pihak kepolisian," katanya.

"Apabila ‎mereka (kepolisian) mau atau tidak, itu urusan mereka. Tidak apa-apa. Tapi kita yakin bahwa sudah ditangani dengan cepat," sambung dia.

Selain itu, pihak keluarga juga merasa kurang puas dengan hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian, sehingga meminta dilakukannya visum ulang.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol M. Anwar Nasir menyatakan bahwa sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan dua kali visum, terhadap korban.

Visum pertama dilakukan di RS Bhayangkara, dimana korban diperiksakan secara fisik pada tanggal 5 April dan hasilnya keluar pada tanggal 9 dengan hasil tidak ada ditemukan kelainan.

Kemudian di tanggal 6 April korban kembali diperiksa dan dilakukan visum di RS Promedika secara lebih mendetail, hasilnya juga tidak ada kelainan.

“Semua kepentingan penyidikan sudah lengkap. Visum juga sudah dua rumah sakit. Saya nyatakan cukup, ngapain lagi. Tapi kalau minta divisum lagi, akan saya pertimbangkan,” tegasnya dikutip dari Tribun Pontianak.

“Kita harapkan dia udah sehat biar bisa gampang koordinasi,” harapnya.

Dari hasil visum tersebut sudah jelas, menunjukkan bahwa tidak ada kerusakan pada organ vital atau pelecehan seksual yang terjadi pada korban.

Kendati demikian, melansir dari kanal YouTube Hotman Paris Show, Rabu (24/4/2019) Audrey mengklaim bahwa dirinya mendapatkan pelecehan seksual kala kejadian penganiayaan saat itu.

Hal tersebut dijelaskan Audrey di depan Hotman Paris sambil terisak.

"Mereka aku tanya masalahnya apa, mereka malah maki-maki aku," papar Audrey.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak - Terduga pelaku penganiayaan Audrey.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak - Terduga pelaku penganiayaan Audrey. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Lebih lanjut, Audrey menceritakan bahwa saat kejadian penganiayaan tersebut dirinya berada dalam posisi tersungkur.

Audrey juga memaparkan dalam posisi tidur kedua kakinya dilebarkan oleh pelaku.

"Kaki aku kayak ngangkang gitu, trus dia nahan gini trus langsung di itu," jelas Audrey sambi memperagakan kejadian saat itu.

"Diapain?" sahut Hotman Paris.

"Enggak tahu kayak gimana," imbuh Audrey.

Melaney Ricardo yang menjadi co-host Hotman Paris pun mencoba memjabarkan maksud Audrey.

"Ditusuk lah ya, ditekan-tekan," sambar Melaney Ricardo.

"Iya kayak gitu lah," ucap Audrey.

"Yang ditekan-tekan apa ?" tanya Hotman Paris.

"Kemaluan," kata Audrey pilu.

Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono menjenguk Audrey bersama ibu korban siswi penganiayaan murid SMA di Pontianak
Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono menjenguk Audrey bersama ibu korban siswi penganiayaan murid SMA di Pontianak (TRIBUNPONTIANAK)

Lantas, Audrey juga berujar bahwa kala penganiayaan tersebut, dirinya sempat mendapatkan ancaman dari pelaku.

"Trus yang antara tiga tersangka itu (bilang -red) gini 'kamu lihatnya, kita nganunya bergilir, satu-satu, bukan keroyok. Awas aja kamu bilang keroyok, kena lagi kamu. Aku enggak bohong itu, enggak bohong," tukas Audrey kepada Hotman Paris.

Kejanggalan Hasil Visum

Kuasa hukum Audrey, Daniel Edward Tangkau menegaskan, visum ulang diajukan karena menilai adanya kejanggalan dengan hasil yang dibacakan kepolisian.

Pihak keluarga menurutnya bingung dengan hasil visum yang dikeluarkan pihak kepolsian.

"Semua pernyataan terkait dibenturkan dan sebagainya adalah disampaikan korban itu sendiri. Korban sudah bisa mengatakan apa yang terjadi dengannya bahkan Informasi terkait kekerasan yang dilakukan di alat vital juga didapatkan dari korban," ujarnya.

Tapi apa yang dikatakan oleh korban harus dibuktikan dengan proses yang ada dan ia berharap ini diserahkan pada penyidik yang profesional.

Daniel Edward Tangkau, meminta masyarakat berhenti menghujat dan menyerahkan kasus pada kepolisian dan penegak hukum.

Dirinya menegaskan, pernyataan Kapolresta yang membeberkan hasil visum harus dibuktikan di persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Umi Kalsum mengatakan pihaknya mempunyai bukti bahwa korban benar mengalami penganiayaan.

"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan," kata Umi Kalsum seraya menunjukan foto-foto memar pada tubuh korban, Jumat (13/4/2019).

Foto-foto yang ditunjukkan kuasa hukum menunjukkan adanya memar di bagian perut, kaki dan bagian tubuh korban lainnya.

Foto tersebut didokumentasikan pihak keluarga setelah korban masuk rumah sakit.

Menurut Umi Kalsum, korban masuk rumah sakit pada 6 April dan masih tampak jelas lebam baik di kaki, tangan maupun perut.

Padahal penganiayaan terhadap korban terjadi pada 29 Maret. Meski dalam rentang waktu yang cukup lama, lebam itu masih ada.

Hal ini yang membuat pihaknya meyakini korban mengalami penganiayaan berat.

"Apakah itu kami rekayasa? Ini semua ada fotonya," tegas Umi Kalsum.

"Terus polisi memang tidak pernah meminta gambar ini kepada kami. Kami menunggu interaksi dari penyidik. Ini buktinya kaki dan tangan, ini sudah berapa hari masih tampak jelas," tegas Umi Kalsum.

Umi Kalsum mengungkapkan, sebelum dilaporkan, korban pada tanggal 4 April sudah muntah-muntah lendir kuning.

Sehari berikutnya, pada 5 April pihaknya melaporkan masalah ini ke kepolisian dan langsung dilakukan visum.

Pada tanggal 6 April, korban menjalani rawat inap di rumah sakit.

"Bagaimana profesional tim medis, jika anak kami dibilang tidak ada apa-apa, sedangkan anak kami dirawat," katanya.

"Kalau tim medis merasa anak kami baik-baik saja harusnya dikeluarkan," ucap Umi Kalsum. 

Baca juga:

Kasus Audrey #JusticeForAudrey Pontianak Bersua Hotman Paris, Dapat Ragam Pendapat Publik

Pengakuan Pelaku #JusticeForAudrey, Sakit Hati Berawal dari Omongan Audrey soal Almarhum Ayah

Sederet Fakta Kasus Dugaan Penganiayaan Audrey, Dari Soal Sindiran Hingga Pinjaman Uang

VIDEO Kasus Audrey Pontianak, Pihak Keluarga Bantah Hasil Visum, Tunjukkan Bukti Foto Ini

UPDATE - Cek Fakta dan Hoaks Kasus Dugaan Pengeroyokan Audrey, Hasil Visum tak Ada Luka Robek

Likes Fanpage Facebook:

Follow Twitter:

Follow Instagram:

Subscribe Official Channel YouTube:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved