Pemilu 2019
Kisah Tim Sukses Caleg Gagal, Tak Tahan Terus Ditagih Perolehan Suara Membuatnya Depresi
Mursyid mengalami depresi lantaran tak kuat terus ditagih sang caleg karena tak mampu memberikan suara yang sudah ditargetkan.
"Sebenarnya kamar ini dibuka bagi pasien yang ingin dirawat secara privat, jadi bukan hanya buat caleg gagal itu. Cuma kebetulan sekarang moment pemilihan legislatif, makanya kami siapkan kamar khusus ini," kata Hj Wahyuni, belum lama ini.
Sekadar diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk nasional (Pilpres, DPR RI, dan DPD RI) paling lambat 35 hari setelah tanggal pemungutan suara atau 22 Mei mendatang.
Hal itu termaktub dalam jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dipublikasikan KPU dalam situs resminya.
Untuk KPU provinsi, hasil perolehan suara parpol untuk DPRD provinsi paling lama diumumkan pada 25 hari setelah pemungutan suara atau 12 Mei 2019.
Adapun untuk KPU kabupaten/kota, menetapkan hasil perolehan suara parpol untuk DPRD kabupaten/kota paling lama 20 hari setelah pemungutan suara atau 7 Mei 2019.
Ditanggung BPJS Kesehatan

Untuk caleg yang gagal nanti, ada kabar bahagia. Tapi hanya bagi caleg yang mengalami stres.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Karawang menanggung biaya pengobatan bagi calon legislatif (caleg) yang stres akibat gagal pada Pemilu 2019.
Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang Unting Patri Wicaksono Pribadi saat konferensi pers soal pembayaran klaim di Kantor BPJS Kesehatan Karawang, Selasa (16/4/2019).
"Para caleg tak perlu khawatir, jika depresi karena gagal pemilu akan kami biayai sampai sembuh. Asal terdaftar, punya kartu dan aktif membayar premi, artinya tidak menunggak pembayaran," kata Unting.
Unting mengungkapkan, prosedur pembiayaan tersebut sama seperti pasien BPJS Kesehatan dengan penyakit umum.
Penyakit para caleg gagal ini dijamin BPJS Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 tahun 2014 tentang Tarif Standar Pelayanan JKN, yang mneyebutkan, BPJS bisa membiayai peserta yang menderita depresi, gangguan kepribadian, gangguan bipolar, skizofrenia dan berbagai penyakit mental lainnya.
Baca: TERBARU Real Count C1 KPU Data Masuk 27,9% untuk Pilpres 2019, Segini Suara Jokowi, Prabowo Menguat?
Pembiayaan itu, kata dia, bisa meng-cover pengobatan dari mulai stres ringan, sedang, hingga berat.
BPJS akan mengobati para caleg yang depresi, mulai dari pemeriksaan awal sejak dari puskesmas, poliklinik hingga dirujuk ke RSJ Cisarua.
"Bahkan, jika para caleg stres mesti dirujuk ke RSJ akan kami biayai," kata dia.
Hanya saja, kata dia, pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah caleg yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Karawang dan Purwakarta.
"Untuk jumlah (caleg) dan orang per orangnya saya kurang tahu," katanya.
Pada Pemilu 2019 ini, ada sebanyak 668 mengikuti kontestasi menuju kursi DPRD Karawang.
Belum lagi yang nyaleg di tingkat provinsi hingga DPR RI.
[Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon]
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Tim Sukses Caleg Gagal yang Depresi Ditagih Perolehan Suara",