Keberatan Ahmad Dhani Dituntut, 1,5 Tahun Penjara, Al Ghazali Sebut Tidak Masuk Akal Sehat
Putra sulung Ahmad Dhani mengaku keberatan dengan tuntutan jaksa atas terhadap kasus Ahmad Dhani. Ia menilai tidak masuk akal
Cap Sang Ayah 'Bandel'
Ahmad Dhani sempat terlibat kisruh dengan pihak kejaksaan usai sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, belakangan ini. Al Ghazali, sang putra sulung pun turut menanggapi.
"Yah karena kan ayah suka berkoar-koar kan. Jadi mungkin dari pemerintah juga nggak boleh, tutup dulu mulutnya. Mungkin ayah itu bisa menginspirasi banyak orang, jadi didiemin dulu," kata Al Ghazali, saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).
Al Ghazali yang sudah melihat tayangan ayahnya yang terlibat kisruh, mengakui ia kesal.
Namun, ia juga memaklumi karakter sang ayah yang menurutnya terbilang bandel dan petarung.
“Cuma biasa aja karena ayah dulu emang bertarung sih. Ayah dulu suka bertarung di jalanan, bandel,” lanjutnya.
Al Ghazali mengibaratkan, ayahnya memiliki jiwa bertarung layaknya singa.
Al Ghazali menganggap wajar, jika ayahnya merasa terganggu jika mendapat perlakuan tertentu.
“Ya itulah jiwa ayah sebenarnya. Ayah itu nggak pernah takut apapun. Jdi ayah tuh diibaratkan singa, singa masuk kandang keluar jadi singa,” katanya.

Ahmad Dhani Teriak Prabowo Menang
Musisi dan politikus Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran ‘idiot’ dalam vlog yang beredar viral. Apa reaksinya?
Ahmad Dhani terdengar berteriak Prabowo menang usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, (23/4/2019).
Teriakan itu terdengar keras, sampai ia memasuki mobil tahanan yang akan membawa Ahmad Dhani ke Rutan medaeng Sidoarjo.
Usai ditanya wartawan, Ahmad Dhani beranjak ke mobil tahanan Kejati Jatim.
Sebelum masuk Dhani berteriak: "Prabowo Menang!!"
Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika