Keberatan Ahmad Dhani Dituntut, 1,5 Tahun Penjara, Al Ghazali Sebut Tidak Masuk Akal Sehat
Putra sulung Ahmad Dhani mengaku keberatan dengan tuntutan jaksa atas terhadap kasus Ahmad Dhani. Ia menilai tidak masuk akal
Terkait dengan tuntutan itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Azis Fauzi mengaku akan menyusun pembelaan untuk kliennya.
"Kami mohon waktu selama dua minggu untuk memantapkan pledoi," ungkapnya di sela persidangan, Selasa, (23/4/2019).
Tidak hanya itu, setelah persidangan, pihaknya menyayangkan tuntutan yang dilayangkan oleh JPU. Dia menilai, bahwa JPU tidak melihat fakta persidangan.
"Tuntutan 1 tahun 6 bulan dari jaksa ini sangat disayangkan karena nyata sekali mengabaikan fakta persidangan."
"Fakta persidangan sudah bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat bahwa sebagian besar saksi mencabut keterangan dalam BAP," terangnya.
Tidak hanya itu, Azis menegaskan bahwa ahli Dr. Jacobus juga mencabut keterangannya sedangkan ahli tersebut yang memberatkan klien kami.
"Dia juga menyatakan bahwa pasal 27 ini tidak tepat ditujukan kepada klien kami karena pasal tersebut harusnya menuduhkan suatu perbuatan misalnya menyebut X adalah koruptor padahal X ini belum diputus inkrah sebagai terpidana korupsi," tandasnya.

Pesan dari Dalam Penjara
Musisi Ahmad Dhani kembali jalani persidangan, Selasa (23/4/2019).
Sidang itu kembali dijalani Ahmad Dhani, setelah sempat tertunda sebelumnya.
Ia keluar dari Rutan Kelas I Surabaya sekitar pukul 13.44 WIB.
Terlihat dirinya memakai baju putih dan dikawal dua petugas kepolisan serta petugas kejaksaan.
Ia mengatakan bahwa dirinya siap untuk menjalaini persidangan.
"Ya biasa biasa aja," ujarnya singkat kepada para wartawan.
Mengingat pentolan Dewa 19 tersebut juga ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI Dapil Surabaya dan Sidoarjo.
"Belum tahu saya. Enggak penting itu,"tambahnya.