Keberatan Ahmad Dhani Dituntut, 1,5 Tahun Penjara, Al Ghazali Sebut Tidak Masuk Akal Sehat

Putra sulung Ahmad Dhani mengaku keberatan dengan tuntutan jaksa atas terhadap kasus Ahmad Dhani. Ia menilai tidak masuk akal

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Ahmad Dhani ditemani anaknya, Al Ghazali sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018). Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terkait kasus ujaran kebencian, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. 

Terkait dengan tuntutan itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Azis Fauzi mengaku akan menyusun pembelaan untuk kliennya.

"Kami mohon waktu selama dua minggu untuk memantapkan pledoi," ungkapnya di sela persidangan, Selasa, (23/4/2019).

Tidak hanya itu, setelah persidangan, pihaknya menyayangkan tuntutan yang dilayangkan oleh JPU. Dia menilai, bahwa JPU tidak melihat fakta persidangan.

"Tuntutan 1 tahun 6 bulan dari jaksa ini sangat disayangkan karena nyata sekali mengabaikan fakta persidangan."

"Fakta persidangan sudah bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat bahwa sebagian besar saksi mencabut keterangan dalam BAP," terangnya.

Tidak hanya itu, Azis menegaskan bahwa ahli Dr. Jacobus juga mencabut keterangannya sedangkan ahli tersebut yang memberatkan klien kami.

"Dia juga menyatakan bahwa pasal 27 ini tidak tepat ditujukan kepada klien kami karena pasal tersebut harusnya menuduhkan suatu perbuatan misalnya menyebut X adalah koruptor padahal X ini belum diputus inkrah sebagai terpidana korupsi," tandasnya.

Ahmad Dhani keluar dari Rutan Kelas I Surabaya untuk mengikuti sidang dengan agenda Tuntutan, Selasa (23/4/2019).
Ahmad Dhani keluar dari Rutan Kelas I Surabaya untuk mengikuti sidang dengan agenda Tuntutan, Selasa (23/4/2019). (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Pesan dari Dalam Penjara
Musisi Ahmad Dhani kembali jalani persidangan, Selasa (23/4/2019).

Sidang itu kembali dijalani Ahmad Dhani, setelah sempat tertunda sebelumnya.

Ia keluar dari Rutan Kelas I Surabaya sekitar pukul 13.44 WIB.

Terlihat dirinya memakai baju putih dan dikawal dua petugas kepolisan serta petugas kejaksaan.

Ia mengatakan bahwa dirinya siap untuk menjalaini persidangan.

"Ya biasa biasa aja," ujarnya singkat kepada para wartawan.

Mengingat pentolan Dewa 19 tersebut juga ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI Dapil Surabaya dan Sidoarjo.

"Belum tahu saya. Enggak penting itu,"tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved