Pertama di Kalimantan, Kota Samarinda Punya Mal Pelayanan Publik, Ini Pesan Wakil Gubernur
Wakil Gubernur Provinsi Kaltim, Hadi Mulyadi meninjau Mal Pelayanan Publik yang dimiliki Kota Samarinda. Semua daerah Kaltim diharapkan punya mal ini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kota Samarinda kini memiliki Mal Pelayanan Publik.
Lokasinya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (25/4/2019).
Wakil Gubernur Provinsi Kaltim, Hadi Mulyadi meninjau Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda.
Dalam kunjungan kali ini Wakil Gubernur Kaltim mengapresiasi dengan sistem pelayanan yang terbaru di Samarinda.
Masyarakat menjadi merasa terbantu dengan pelayanan seperti ini.
Mal Pelayanan Publik seperti ini ditambahkan Hadi harus bisa dimiliki di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi juga berharap dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini bisa menjadi contoh di Indonesia.
"Ya tentunya berharap Mal Pelayanan Publik seperti ini juga ada di seluruh kabupaten/kota ya.
Bahkan jadi contoh di nasional," katanya.
Kantor DPMPTSP Kota Samarinda terletak di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda, Provinsi Kaltim.
Mal Pelayanan Publik di Samarinda ini satu-satunya di Kalimantan.
"Iya ini satu-satunya di Kalimantan.
Rencananya akan diresmikan tanggal 30 April 2019 oleh pak menteri," kata Kepala DPMPTSP Kota Samarinda, Maulana.
Maulana juga menjelaskan bahwa rencana selanjutnya konsep yang dibuat harusnya seperti Mal pada umumnya.
Jam operasionalnya pun menyerupai Mal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/wakil-gubernur-kaltim-hadi-mulyadi-meninjau-mal-pelayanan-publik-kota-samarinda.jpg)