Sederet Fakta Video Amoral Sepasang Remaja, Diduga Dilakukan di Bali
Warga Bali digegerkan video amoral sepasang remaja di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sepasang remaja beradegan hubungan suami istri
TRIBUNKALTIM.CO, DENPASAR - Warga Bali digegerkan video amoral sepasang remaja di media sosial.
Diduga aksi tersebut dilakukan di Bali. Video tersebut memperlihatkan sepasang remaja beradegan layaknya hubungan suami istri.
Dugaan ini menguat karena terdengar suara dengan logat Bali dan penampakan gelang tridatu dalam rekaman video yang berdurasi 2 menit dan 5 menit tersebut.
Namun demikian belum diketahui lokasi pasti pembuatan video itu.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan belum ada laporan yang masuk terkait video viral tersebut.
"Saat ini datanya belum ada masuk ke Ditreskrimum Polda Bali. Namun kami masih selidiki dimana lokasi adegan itu dibuat," ujarnya pada Rabu (24/4/2019) malam.
Sementara itu dalam keterangan lainnya, Kombes Pol Hengky Widjaja menambahkan jika ada pihak yang merasa dirugikan dari video aksi tak senonoh tersebut sebaiknya segera melaporkannya ke kepolisian terdekat agar bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini belum ada laporan, masih dipelajari kejadian dimana itu. Kalau ada yang melaporkan hal itu lebih baik dan lebih cepat untuk ditindak lanjuti," tambahnya.
Ia mengungkap akan menyiapkan undang-undang baik terkait soal pornografi, ITE dan undang-undang lainnya jika ada yang sudah melaporkan video itu.
Sudah di Take Down

Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali Kompol I Gusti Ayu Suinaci mengatakan pihaknya saat ini sudah men-take down video amoral yang sebelumnya beredar di link dan media sosial.
Namun lebih jauh dikatakannya, pihaknya hingga kini belum menerima laporan terkait apakah ada pihak yang mau melapor atau merasa dirugikan atas video dewasa yang beredar itu
"Belum ada sampai ke kami laporannya. Tapi terkait akun yang memuat video itu, akunnya sudah kita take down. Karena itu kan bermuatan pornografi, “ kata Suinaci saat dikonfirmasi hari ini, Kamis (25/4/2019).
“Kami memutus dan meminimalisir peredarannya. Meminimize bagi orang-orang yang melihatnya, karena itu kan muatan pornografi bisa diakses siapa saja. Apalagi itu di medsos kan?," lanjutnya
Secara rinci diungkapnya, mengenai apakah itu dibuat di Bali ataupun orang-orangnya dari Bali, Suinaci mengatakan pihaknya belum mengetahui.
"Ada beberapa link seperti Bali Terkini dan media sosial yang kami dapati dan sudah kami take down itu, tentu link videonya. Soal pertama kali beredar dari mana, kami belum tahu. Yang jelas itu sudah beredar gitu aja. Tidak tahu yang mana yang pertama," ungkap Ayu Suinaci.
Ditanya kedepannya, seperti apa tindak lanjut dari pihak Cyber Crime Polda Bali, dia mengatakan barang siapa yang menyimpan, mendistribusikan video tersebut timnya maka akan ditindak dengan undang-undang yang berlaku.
Durasi Video
Dari pantauan Tribun Bali dari beberapa website yang memberitakannya, video tersebut memiliki dua jeda.
Satu dengan durasi yang lebih singkat dari yang lainnya.
Untuk mengetahui kebenarannya, Tribun Bali mencoba mengonfirmasi Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali Kompol I Gusti Ayu Suinaci mengatakan pihaknya saat ini sudah men-take down video amoral yang dimaksud yang sebelumnya beredar di link dan media sosial.
Namun lebih jauh dikatakannya, pihaknya hingga kini belum menerima laporan terkait apakah ada pihak yang mau melapor atau merasa dirugikan atas video dewasa yang beredar itu
"Belum ada sampai ke kami laporannya. Tapi terkait akun yang memuat video itu, akunnya sudah kita take down. Karena itu kan bermuatan pornografi, “ kata Suinaci.
“Kami memutus dan meminimalisir peredarannya. Meminimize bagi orang-orang yang melihatnya, karena itu kan muatan pornografi bisa diakses siapa saja. Apalagi itu di Medsos kan?," lanjutnya
Jawaban Polisi
Secara rinci diungkapnya, mengenai apakah itu dibuat di Bali ataupun orang-orangnya dari Bali, Suinaci mengatakan pihaknya belum mengetahui.
"Ada beberapa link seperti Bali Terkini dan media sosial yang kami dapati dan sudah kami take down itu, tentu link videonya. Soal pertama kali beredar dari mana, kami belum tahu. Yang jelas itu sudah beredar gitu aja. Tidak tahu yang mana yang pertama," ungkap Ayu Suinaci.
Ditanya kedepannya, seperti apa tindak lanjut dari pihak Cyber Crime Polda Bali, dia mengatakan barang siapa yang menyimpan, mendistribusikan video tersebut timnya maka akan ditindak dengan undang-undang yang berlaku. (*)
Video amoral PNS Sleman
Sebuah video syur atau video amoral seorang ASN atau PNS Sleman dan seorang pria tersebar di WhatsApp.
Diduga pemeran wanita tersebut bekerja di sebagai ASN aktif di Kanwil Kemenag Sleman.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni mengatakan, pemeran tersebut benar dari Kanwil Kemenag Sleman.
"Iya, seperti itu. Iya (yang perempuan) pegawai kami," ujarnya.
Pihak Kemenag telah memanggil pemeran wanita tersebut untuk klarifikasi dan hasilnya dikirim ke Kemenag Yogyakarta.
Ia mengatakan kejadian di video tersebut terjadi pada tahun 2018.
Pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada pihak yang bersangkutan.
"Kita menunggu hasil dari pusat. (Yang bersangkutan) Masih bekerja, sambil menunggu keputusan sanksi yang diberikan," katanya.
Dikutip dari Tribun Jogja, Kepala Kanwil Kemenag DIY Edi Gunawan mengatakan masih menunggu keputusan dari pusat.
"Kita kan institusi vertikal jadi masih nunggu kebijakan dari pusat. Kita hanya melaporkan dan tindakan pusat yang atur," kata Edi.
Edi mengatakan pihaknya hanya melaporkan, sedangkan pusat yang berwenang untuk melakukan sangsi.
"Oh dulu, sudah lama itu, sudah akhir tahun lalu," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY, Edi Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/4) di kantor setempat.
Informasi tersebut beredar luas di jejaring aplikasi perpesanan WhatsApp.
Menurut Edi pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke tingkatan pusat untuk ditindaklanjuti dan diproses lebih lanjut.
"Iya perempuan. Sudah kita perintahkan Sleman untuk klarifikasi dan sudah kita laporkan," tambahnya.
Saat ini, status ASN tersebut masih aktif dan pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat terkait kelanjutan dari peristiwa itu.
"Kita kan institusi vertikal jadi masih nunggu kebijakan dari pusat. Kita hanya melaporkan dan tindakan pusat yang atur," kata Edi.
Edi melanjutkan, pihaknya hanya berkewajiban untuk melaporkan kejadian tersebut. Mengenai kewenangan dalam sangsi etik tetap pusat yang mengatur.
Dia juga belum memberitahu lebih lanjut kapan informasi keputusan akan diturunkan.
"Belum, belum ada informasi apa-apa," pungkasnya.
Heboh Warga Sleman
Sepekan terakhir, warga Sleman, Yogyakarta, dihebohkan video amoral yang tersebar melalui jaringan media sosial Twitter dan grup WhatsApp. Para pelaku diduga merupakan bukan pasangan resmi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Sa'ban Nuroni, membenarkan pelaku perempuan adalah pegawainya dan hingga kini masih aktif bekerja.
Seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sleman menyatakan permohonan maaf dan mengimbau masyarakat tidak lagi menyebar video amoralitu.
"Satu (perempuan) itu memang pegawai kami. Saya tidak tega melihatnya lagi," kata Kepala Kemenag Sleman, Sa'ban Nuroni saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (15/4/2019).
Jawaban Sa'ban terlontar saat awak media mengonfirmasi dengan menunjukkan foto screenshot dari video syur ASN anak buahnya itu.
"Itu kasus lama, kejadian yang jelas sudah lama. Dan sesuai dengan yang disampaikan Kanwil (Kemenag DIY), ya seperti itu," lanjutnya.
Sa'ban tak mengetahui persis kenapa foto dan video itu bisa viral sehingga kasus tersebut kembali mencuat. "Kami sangat menyayangkan, tapi bukan yang bersangkutan yang menyebarkan," terangnya.
Video amoral di Tempat Parkir Kantor Bupati
Sementara itu, video amoral juga beredar di Majene. Akibatnya seorang Juru Parkir di sekitar kawasan wisata Pantai Dato Majene, Sulawesi Barat berinisial AR (38), ditangkap petugas Polres Majene karena terbukti merekam dan menyebarkan video amoral pasangan pelajar di Majene.
Tersangka menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, sebelumnya pelaku memergoki dan merekam tindakan sepasang pelajar itu.
"Tersangka kita tangkap setelah melalui penelusuran panjang hingga menemukan pemilik akun dan pelaku penyebaran video amoral pelajar di media sosial," ujar Pandu saat ditemui di Mapolres Majene, Sabtu (16/2/2019).
Pandu mengatakan, penangkapan AR berawal ketika pihak kepolisian menemukan video amoral yang tersebar di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap penyebar video tersebut.
Setelah penyelidikan yang cukup panjang, polisi mengamankan AR.
AR mengaku merekam dan menyebarkan video tersebut melalui akun Facebook dan WhatsApp miliknya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat(1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal informasi dan transaksi elektronik dengan pidana enam tahun penjara. (TribunJateng/TribunBali)
BACA JUGA :
Air Mata Warnai Sidang Perdana Kasus Prostitusi Artis Vanessa Angel, Hingga Wajah Rian yang Berbeda
Sidang Vanessa Angel Digelar Siang Ini, Kuasa Hukum Mengaku Siap dan Singgung Soal Keganjilan
Hotman Paris Cecar Motivator Ayu Kayla, Benarkan Niat Vanessa Angel ke Surabaya untuk Rian
4 Fakta Unik Vanessa Angel dan Ahmad Dhani Mencoblos di Rutan, 'TPS Bui' hingga Gunakan Masker
Ditanya Melaney Alasan Tetap Setia Temani Vanessa Angel, Bibi : Tak Ada Untung Maupun Rugi.
Likes Fanpage Tribun Kaltim
Follow Twitter Tribun Kaltim
Follow Instagram Tribun Kaltim
Subscribe Channel YouTube Tribun Kaltim