Pemilu 2019
Agar Tak Salah Paham, KPU Jelaskan Soal Situng Real Count, Belum Final dan Kesalahan Bisa Diperbaiki
Sejak penghitungan suara resmi KPU dimulai dan dibuka ke publik, Situng KPU kerap mendapatkan komplain masyarakat. KPU akhirnya memberikan penjelasan
Dalam situs terebut dirincikan wilayah-wilayah mana saja yang telah memasukan hasil penghitungan suara.
Termasuk hasil Pemilu di luar negeri.
Hasil penghitungan suara dari KPU tersebut dapat dilihat di link di bawah ini.
KPU beri penjelasan tentang situng
KPU sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia memiliki sebuah sistem penghitungan yang disebut sebagai Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara).
Situng KPU dapat diakses oleh semua pihak untuk melihat hasil proses rekapitulasi suara yang dilakukan di tingkat nasional.
Sejak penghitungan suara resmi dari KPU dimulai dan dibuka ke publik, Situng KPU kerap mendapatkan komplain masyarakat.
Hal itu karena beberapa kali data yang di-input ke sistem disebut tidak sesuai dengan data C1 dari tempat pemungutan suara (TPS).
Kesalahan input tersebut disebut menguntungkan dan merugikan bagi pihak tertentu.
Pendukung dan simpatisan pasangan calon baik dari kubu 01 maupun 02 menyampaikan protes kepada KPU.
Agar lebih mengenal Situng, simak beberapa hal yang perlu diketahui soal sistem ini!
KPU, melalui unggahan di akun Instagram @KPU_RI memberi gambaran terkait Situng.
Bukan hasil tetap Situng bukan merupakan hasil akhir dari proses panjang penghitungan suara nasional yang ditetapkan oleh KPU.
Angka yang ditampilkan pada situng adalah angka sementara yang kapan pun bisa berubah tergantung pada data yang masuk.
“Tidak (tetap). Hasil situng bersifat sementara dan informasi pemilu untuk publik,” jawab KPU dalam konten tanya jawab yang diunggah pada Kamis (25/4/2019) siang.