Bayi Otniel Junior Meninggal 9 Jam Setelah Dilahirkan, Keluarga Laporkan RSUD AWS ke Polisi
Setelah bersalin, Trivena dan sang bayi terpisah sementara waktu. Ia harus menjalani perawatan paska persalinan.
Pihak keluarga, lanjut dia, sudah bersurat ke manajemen rumah sakit, namun belum mendapat tanggapan dan jawaban permintaan rekam medis, serta CCTV selama proses kejadian.
Persoalan itupun diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kaltim sebagai pendamping keluarga.
“Hari ini kami mengambil langkah melaporkan secara resmi ke kepolisian, jadi sudah lapor resmi ke rumah sakit untuk untuk ditindaklanjuti semaksimal mungkin,” kata Yohanis melaporkan ke Polres Samarinda, Jumat (26/4/2019) didampingi Ketua Komisioner KPAI Kaltim, Adjie Suwignyo.
Dalam surat tanda terima laporan polisi bernomor STTLP/256/IV/2019/KALTIM RESTA/SMD yang dikuasakan dan dibuat Yohanis hari itu, pihak keluarga melaporkan peristiwa pidana kelalaian yang menyebabkan orang mati sesuai dengan pasal 359 KUHP dan pasal 80 ayat 2 UU 23/2002 tentang Perlindungan anak.
Dalam laporan itu, keluarga menyiapkan bukti pendaftaran ke rumah sakit, baju, perlak Otniel yang masih berlumuran darah. Pihak keluarga meminta kasus ini ditangani secara hukum.
“Bahkan, jika perlu otopsi, membongkar kuburan, kita siap,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisoner KPAI Kaltim, Adji Suwignyo mengatakan, kasus ini menjadi atensi.
Selain mengajukan laporan resmi ke Polresta Samarinda, mereka juga akan bersurat ke Mabes Polri ditembuskan ke Polda Kaltim.
“Karena ini hak hidup anak, dan rumah sakit harus bisa menjelaskan detail penyebab kematian,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Humas RSUD Abdul Wahab Syahrani, Samarinda, dr Arsyia Adhina ditemui di hari yang sama menyatakan benar, pada Minggu (21/4) pukul 20.28 wita, telah lahir Otniel Junior Kewo di rumah sakit rujukan Kalimantan ini dengan tindakan sectio cesaria.
“Bayi tersebut, meninggal pada hari Senin 22 April 2019 pada pukul 06.15 di ruang perawatan bayi RSUD AWS,” katanya.
Terkait penyampaian keluhan dari orang tua pasein, lanjut dia, telah masuk ke Humas RSUD AWS.
“Dan, kami sampaikan, bahwa sudah sampai ke pihak direksi RSUD AWS dan telah diinstruksikan untuk dilakukan verifikasi terkait keluhan tersebut,” katanya.
Namun, ia melanjutkan, hasil verifikasi itu, belum bisa diketahui hasilnya, sebab, harus mencocokan berbagai fakta dan keterangan pihak-pihak di saat kejadian.
Dijelaskannya, saat kejadian itu berlangsung, ada 3 perawat dan 1 dokter umum yang bertugas sebagai dokter jaga.