Keselamatan Mahakam 2019
Satlantas Polresta Samarinda Senin (29/4) Gelar Patuh Berkendara, Tindak 7 Jenis Pelanggaran Ini
Satlantas Polresta Samarinda, Kalimantan Timur mulai Senin (29/4/2019). Kegaitan menggelar operasi Kepolisian mengenai kepatuhan berkendara.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bagi anda warga di Kota Samarinda Kalimantan Timur yang menggunakan kendaraan bermotor jangan lupa, Senin (29/4/2019) pagi akan ada razia dari Kepolisian, operasi penindakan disiplin dalam berlalu-lintas.
Penindakan ini tidak pandang bulu, akan dilakukan oleh Satlantas Polresta Samarinda.
Bagi pengguna kendaraan bermotor yang dianggap melakukan pelanggaran lalu-lintas maka siap-siap saja akan ditindak oleh personel Satlantas Polresta Samarinda.
Operasi yang dilakukan Satlantas Polresta Samarinda, Kalimantan Timur mulai Senin (29/4/2019).
Kegaitan menggelar operasi Kepolisian mengenai kepatuhan berkendara.
Operasi Kepolisian itu diberi nama operasi Keselamatan Mahakam 2019 yang dimulai pada 29 April sampai 12 Mei 2019.
Terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, di antaranya :
1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Melawan arus
3. Menggunakan alat komunikasi saat berkendara
4. Melebihi batas kecepatan
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Belum cukup umur berkendara
7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Dulunya, operasi tersebut diberi nama operasi Simpatik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pengendara-bermotor-melintasi-jalan-basuki-rahmat-ii.jpg)