BPJS Kesehatan
Manfaat JKN-KIS, Utami Berbagi Pengalaman Ketika Ibundanya Mengalami Muntah Darah
walaupun iuran JKN-KIS-nya sudah dibayarkan oleh pemerintah, akan tetapi saat ini ia menanggung pembayaran iuran ibundanya
HO - BPJS Kesehatan
Utami (35) adalah salah satu peserta JKN-KIS yang merasakan manfaat program tersebut di salah satu rumah sakit di Kota Balikpapan.
Sesuai regulasi bahwa peserta dapat dirawat di kelas perawatan satu tingkat lebih tinggi paling lama 3 (tiga) hari.
Selanjutnya, peserta akan dikembalikan ke ruang perawatan yang menjadi haknya.
Apabila masih belum tersedia ruangan yang sesuai dengan haknya, maka peserta ditawarkan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan lain yang setara atau selisih biaya tersebut menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan yang bersangkutan.
Apa yang dirasakan oleh Ibu Utami adalah komitmen fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk peserta JKN-KIS dan ia pun berharap agar program pemerintah ini tetap berlangsung untuk menjamin biaya kesehatan seluruh warga indonesia termasuk dirinya dan keluarganya.