Darurat narkoba

BNNP Kaltim dan Samarinda Amankan 14 Orang yang Antre di Loket Sabu Pasar Narkoba

BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda mengamankan 14 orang yang antre di loket sabu Pasar Narkoba di Pasar Segiri. 3 orang lagi diamankan dari Pulau Narkoba

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO/Humas BNNP Kaltim
DARURAT NARKOBA - Belasan warga diamankan BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda di pasar Segiri dan Gang Pulau Indah, Samarinda, Senin (29/4/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim, bersama BNNK Samarinda mengamankan belasan warga di kawasan rawan peredaran narkotika.

Penindakan itu dilakukan di dua lokasi, pada Senin (29/4/2019) malam kemarin di "pasar" dan "pulau" narkoba.

Yakni di komplek Pasar Segiri, serta Gang Pulau Indah.

Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 22.45 Wita di Pasar Segiri.

Hasilnya diamankan 14 orang yang diduga hendak antre membeli sabu pada sebuah loket di pasar yang terletak di Jalan Pahlawan tersebut.

"Kita lakukan pembersihan terhadap loket yang terindikasi sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Selasa (30/4/2019).

"Belasan orang kita amankan, dengan indikasi mereka mau membeli sabu di loket itu.

Untuk loketnya kita hancurkan," sambungnya.

Pasar Segiri sendiri masuk kawasan rawan peredaran narkoba dan mendapatkan julukan pasar narkoba.

PENGGREBEKAN KASUS NARKOBA-Aparat BNN dibantu mengamakan pelaku peredaran narkoba jenis sabu sabu BNN di Kampung Pulau Indah jalan DI Panjaitan/Kesehatan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (30/1/2019).
PENGGREBEKAN KASUS NARKOBA-Aparat BNN dibantu mengamakan pelaku peredaran narkoba jenis sabu sabu BNN di Kampung Pulau Indah jalan DI Panjaitan/Kesehatan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (30/1/2019). (tribunkaltim.co/Nevrianto HP)

Pasalnya, selain menyediakan berbagai macam kebutuhan sehari-hari warga, seperti sayur mayur, dan kebutuhan lainnnya, pada beberapa titik di pasar tersebut terdapat pengedar yang menjual sabu.

Berkali-kali juga aparat melakukan penindakan di kawasan tersebut, namun tetap masih ada peredaran.

Usai penindakan di pasar Segiri, sekitar pukul 23.55 Wita petugas mendatangi Pulau Narkoba di Jalan Kesehatan, Gang Pulau Indah.

Hasilnya diamankan tiga orang dengan indikasi hendak membeli sabu.

"Semua yang terjaring kita bawa ke kantor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kalau hanya pengguna akan kita lakukan rehabilitasi," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved