Pilpres 2019

Heboh Warga Tolak Copot Baliho Raksasa Klaim Kemenangan Prabowo, Begini Kata Bawaslu

Baliho bertuliskan ucapan terima kasih dan selamat atas perolehan suara pasangan Prabowo-Sandi sebagai Capres-cawapres 2019-2014

IST/TribunBogor
ISTIMEWA Warga sekitar masih berkumpul hingga malam di sekitar lokasi pemasangan baliho Prabowo-Sandi di kawasan Perum Limus Pratama Regency, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (29/4/2019) 

Heboh Warga Tolak Copot Baliho Raksasa Klaim Kemenangan Prabowo, Begini Kata Bawaslu

TRIBUNKALTIM.CO, BOGOR - Heboh terpasang baliho raksasa klaim kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut  02 Prabowo-Sandiaga di Desa Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baliho tersebut bertuliskan ucapan terima kasih dan selamat atas perolehan suara pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wapres RI periode 2019-2024.

Baliho dipasang tepat di depan Perumahan Limus Pratama Regency.

Mulanya, pada Senin (29/4/2019) pagi, Satpol PP Kabupaten Bogor beraudiensi dengan masyarakat setempat mengenai penertiban spanduk dan baliho tanpa izin berdasarkan laporan masyarakat.

Penertiban itu mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

Namun komitmen kesepakatan justru berubah pada sore hari.

Alih-alih ingin mencabut baliho tersebut, anggota Satpol PP justru mendapatkan perlawanan. Puncaknya, sekitar pukul 21.00 WIB sempat terjadi kericuhan.

"Penolakan itu mulai memuncak pada pukul 21.00 WIB. Memang paginya mereka sepakat yang nurunkan Satpol PP, kita ke sana datang malah komitmennya lain," ucap Ruslan.

Ruslan adalah Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP. Ia mengatakan itu sekitar pukul 23.36 WIB sekaligus menampik pihaknya telah diintervensi oleh kelompok tertentu, seperti dilansir TribunKaltim.co dari Kompas.com.

"Itu laporan dari masyarakat dan kita juga telah koordinasi dengan Bawaslu karena ini untuk menjaga kondusifitas masyarakat Kabupaten Bogor," ujarnya.

"Perda Tribum nomor 4 tahun 2015 bahwa di dalamnya jika tanpa izin bisa kita turunkan (baliho)," tambahnya.

Hingga malam hari, massa masih bertahan di lokasi baliho yang hendak diturunkan sambil berjaga-jaga. Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Raya Narogong menjadi macet.

"Iya balihonya masih terpasang dan rencana kita besok pagi akan musyawarah lagi dengan Muspida dan relawan (Prabowo-Sandi)," ungkapnya.

Secara terpisah, Kapolsek Cileungsi, AKP M Asep Fajar membenarkan insiden tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved