KSPI: Ada 7 Isu yang Diusung di Hari Buruh Internasional, Soroti Kebijakan Jokowi hingga Ojek Online

KSPI bersama beberapa federasi buruh akan membawa sejumlah isu dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2019).

Editor: Doan Pardede
(MAULANA MAHARDHIKA)
Buruh merayakan hari buruh internasional atau May Day dengan berunjuk rasa di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/5/2018). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk menurunkan harga beras, listrik, BBM, membangun ketahanan pangan dan ketahanan energi, menolak upah murah, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, dan merealisasikan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta menolak tenaga kerja asing. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari Buruh Internasional atau May Day akan dirayakan pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya.

Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan, KSPI bersama beberapa federasi buruh akan membawa sejumlah isu dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2019).

Isu pertama yang diusung di hari buruh internasional atau may day, meminta pemerintah menghapus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

"Kami menyuarakan agar pemerintahan terpilih nanti menghapus PP nomor 78 tentang Upah Minimum karena PP nomor 78 yang dikeluarkan oleh Pak Jokowi tahun 2015 telah menghambat kenaikan upah buruh dan membuat daya beli buruh dan masyarakat menjadi jatuh," kata Rusdi saat ditemui wartawan di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin (29/4/2019) terkait isu yang akan diusung di hari buruh internasional atau may day.

Rusdi mengatakan, dalam perayaan hari buruh internasional atau may day ini, pihaknya akan menyuarakan penghapusan karyawan outsourcing dan pemagangan karena sangat merugikan kelompok buruh.

"Istilah outsourcing itu sangat merugikan. Kaum buruh tidak punya masa depan karena mereka bisa di-PHK kapan saja. Mereka tidak punya pesangon. Tapi ada yang lebih parah lagi dari outsourcing yaitu pemagangan," ujar Rusdi

KSPI juga meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan terhadap sistem BPJS Kesehatan.

"Karena karut marut BPJS Kesehatan yang hari ini minus sekian triliun, yang kemudian pelayanan BPJS itu dikurangi yang menyebabkan banyak orang ditolak berobat," kata dia.

Menurut Rusdi, para buruh juga meminta pemerintah untuk menurunkan tarif listrik.

Isu lainnya, memerhatikan kesejahteraan guru dan guru honorer.

"Kami meminta kepada Presiden terpilih nanti memastikan ada penurunan tarif dasar listrik. ketika upah dibatasi kenaikan upah dibatasi 2012-2013-2014 sangat signifikan," ujar Rusdi.

Selanjutnya, Rusdi meminta pemerintah juga memberikan perhatian kepada ojek online.

Menurut dia, problem yang dihadapi ojek online adalah tarif yang murah dan tidak ada jaminan kesehatan.

"Tarif yang murah. Yang kedua, mereka tidak mendapatkan jaminan kesehatan. Mereka dapat jaminan sosial ketenagakerjaan, tapi untuk kesehatan enggak," kata dia.

Rusdi mengatakan, pihaknya akan menyuarakan isu-isu demokrasi.

Ia mengatakan, pada tahun 2019 mendorong 100 orang pengurus KSPI untuk maju di Pemilihan Legislatif (Pileg).

"Kami masih menunggu mudah-mudahan sekitar 10 orang yang yang berpotensi lolos ke DPR RI," ujar Rusdi. 

Baca juga :

Begini Tuntutan Para Buruh di Kota Industri Bontang yang Disuarakan Saat Mayday Nanti

Longmarch ke Istana, Buruh Akan Tuntut Penghapusan Sistem Kerja Kontrak Outsourcing dan Magang

Jadi Buruh Cuci Untuk Hidupi 2 Anak, Beginilah Kehidupan Istri Anggota KPPS yang Meninggal di Solo 

Upah di Bawah UMK dan Perlakuan PHK Sepihak, Puluhan Buruh Protes di DPRD Bulungan

VIDEO - Demo di Disnakertrans Kaltara, Ini Tuntutan Buruh SBSI Bulungan, dari Upah hingga Iuran BPJS

Likes dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter



Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSPI Sebut Ada 7 Isu yang Diusung pada Hari Buruh Internasional"
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved