Demo Buruh
Upah di Bawah UMK dan Perlakuan PHK Sepihak, Puluhan Buruh Protes di DPRD Bulungan
Puluhan buruh perusahaan sawit PT Bulungan Citra Agro Persada demo di Gedung DPRD Bulungan, Jalan Ulin, Tanjung Selor. Tuntut gaji naik sesuai UMK.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Puluhan buruh perusahaan sawit PT Bulungan Citra Agro Persada (BCAP) berunjuk rasa di depan pintu masuk Gedung DPRD Bulungan, Jalan Ulin, Tanjung Selor, Senin (8/4/2019).
Mereka tergabung dalam organisasi buruh Federasi Buruh Indonesia (FBI) dan Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI).
Mereka menyuarakan hak-haknya yang tidak dipenuhi oleh perusahaan tempat ia bekerja.
Sistem kerja borongan yang diterapkan perusahaan dianggap sangat merugikan pendapatan buruh setiap bulannya.
Ada PNS di Penajam Paser Utara Mangkir Satu Tahun Tinggal di Surabaya, Begini Alasannya
PT Pegadaian Persero Buka Lowongan Kerja, Berikut Persyaratannya
"Akhirnya upah selama sebulan yang diterima di bawah UMK (Upah Minimum Kota). Per hari hanya diupah Rp 40 ribu. Semestinya, Rp 114 ribu per hari," kata Haposan Situmorang, Ketua DPW Federasi Buruh Indonesia (FBI) Kalimantan Utara.
Buruh menganggap perusahaan telah melakukan pemotongan upah secara spontan tanpa ada upaya duduk bersama sebelumnya.
Sejumlah buruh juga tidak didaftarkan ke dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, banyak buruh khawatir tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis ketika sakit.
Suka Makanan Italia? Ini Alamat Restoran Pizza Hut di Balikpapan
Pembangunan di Tanjung Selor Dapat Jadi Model Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kota Lain
"Kami menyuarakan ini ke DPRD sebagai representasi kalangan masyarakat,"
"Bukan kami menyampaikan untuk DPRD membuat keputusan!."
"Akan tetapi kami sampaikan agar DPRD memanggil instansi terkait untuk membicarakan perihal ini," katanya.
Penderitaan sejumlah buruh makin menjadi saat mereka di PHK sepihak karena melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes kepada perusahaan.
Kerap Menangis di Tahanan, Vanessa Angel Rindu Sang Ayah, Ingin Minta Maaf
BREAKING NEWS - PLN Rayon Tanjung Selor Diserbu & Terjadi Aksi Dorong, 3 Mahasiswa Dilarikan ke RS
Haposan mengatakan, sekitar 50 buruh di-PHK sejak tanggal 27 Maret kemarin.
"PHK itu kami nilai sebagai aksi balasan manajemen perusahaan terhadap aksi mogok kerja resmi yang kami ajukan kepada perusahaan, dan Disnaker Provinsi, Kabupaten, dan pihak kepolisian," ujar Abdul Kahar Muzakkir Ketua AKPC FPBI Kalimantan Utara.
Buruh yang menyampaikan aspirasi ini meminta DPRD memanggil Disnaker Kabupaten Bulungan untuk mengambil langkah terhadap permasalahan yang dialami oleh buruh BCAP. Sayangnya, keinginan buruh tersebut tidak terpenuhi.
Instansi terkait kata Abdul Kahar harus bertindak sigap atas permasalahan yang menimpa kaum buruh. Apalagi yang menyangkut hajat hidup buruh.