Tolak Ajakan ke Hotel, Anak di Bawah Umur Diberi Pil lalu Diturunkan di Jalan

Kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua masyarakat, terutama yang aktif menggunakan media sosial (medsos).

TribunKaltim.Co/HO/Info Taruna Samarinda (ITS)
KORBAN MEDSOS - Anak di bawah umur berusia 15 tahun nyaris menjadi korban perbuatan asusila oleh pria yang baru dikenalnya melalui facebook. Korban saat mendapatkan perawatan di klinik Yarsi, Selasa (30/4/2019). 

Diduga pil yang dikonsumsi oleh korban merupakan obat tidur yang memiliki efek sekitar 8 jam.

"Datang kesini kondinya setengah sadar. Tanda-tanda vitalnya masih baik," jelasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Ia, masih kita lidik kasus ini," ucapnya singkat. (*)

Baca Juga

Berdalih Syarat Obati Asma Istri, Pria di Samarinda Berbuat tak Senonoh pada Anak di Bawah Umur

Polsek Sungai Pinang Sita Semua Miras dari Warung Pinggir Jalan yang Jual ke Anak di Bawah Umur

Resmikan Gereja Katedral, Gubernur Isran: Ini Suka Cita Masyarakat Kaltim

Stok Beras di Kutim Dipastikan Aman Sampai 6 Bulan ke Depan

Taylor Swift ME! Sudah Ditonton 107 Juta Kali, Download dan Lihat Lirik Lagunya di Sini!

Likes dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter



Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved