Tolak Ajakan ke Hotel, Anak di Bawah Umur Diberi Pil lalu Diturunkan di Jalan
Kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua masyarakat, terutama yang aktif menggunakan media sosial (medsos).
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Samir Paturusi
Diduga pil yang dikonsumsi oleh korban merupakan obat tidur yang memiliki efek sekitar 8 jam.
"Datang kesini kondinya setengah sadar. Tanda-tanda vitalnya masih baik," jelasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Ia, masih kita lidik kasus ini," ucapnya singkat. (*)
Baca Juga
Berdalih Syarat Obati Asma Istri, Pria di Samarinda Berbuat tak Senonoh pada Anak di Bawah Umur
Polsek Sungai Pinang Sita Semua Miras dari Warung Pinggir Jalan yang Jual ke Anak di Bawah Umur
Resmikan Gereja Katedral, Gubernur Isran: Ini Suka Cita Masyarakat Kaltim
Stok Beras di Kutim Dipastikan Aman Sampai 6 Bulan ke Depan
Taylor Swift ME! Sudah Ditonton 107 Juta Kali, Download dan Lihat Lirik Lagunya di Sini!
Likes dan Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel