Lulus Sekdin 2019 Ternyata Tak Otomatis CPNS, Ada Tahapan dan Masih Bisa Gagal, Simak Penjelasannya

Kecuali STIS, pendaftaran sekdin 2019 di portal Sscasn sscasn.bkn.go.id telah ditutup, Selasa (30/4/2019).

Penulis: Doan Pardede |
sscndikdin.bkn.go.id
Link pendaftaran sekolah kedinasan di dikdin-daftar.bkn.go.id, sebelum meendaftar buat akun SSCASN dahulu, simak alurnya. 

Selanjutnya, pelamar yang telah menyelesaikan pendaftaran akan mengikuti proses verifikasi administrasi untuk dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, kecuali PKN STAN dan Politeknik Statistika STIS yang tidak melalui tahap verifikasi administrasi sehingga seluruh pelamar pada kedua Sekolah Kedinasan tersebut akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

Salah satu tahapan seleksi tersebut adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN) yang meliputi :

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

yang sesuai dengan ketentuan Peraturan yang berlaku.

Selain itu, pelamar juga akan mengikuti tahapan lainnya seperti tes psikologi, tes kesamaptaan, tes matematika, dan lainnya sesuai dengan ketentuan masing-masing Sekolah Kedinasan.

Seluruh pelamar diharapkan selalu memantau website atau media sosial resmi milik Sekolah Kedinasan untuk mengetahui informasi selanjutnya.

Jadi CPNS bila dinyatakan lulus

Seperti yang diketahui bahwa Sekolah Kedinasan merupakan salah satu jalur menjadi CPNS.

Namun, pengangkatan menjadi CPNS tersebut dilakukan setelah siswa-siswi/taruna-taruni dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Lulusan STAN diberi kesempatan 2 kali

Informasi lainnya, kabar apakah lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) masih langsung jadi CPNS atau tidak ramai dipertanyakan, khususnya di dunia maya.

Bulan Desember 2018 lalu, terdapat sejumlah 4.881 lulusan PKN STAN yang lolos seleksi CPNS dan dinyatakan menjadi CPNS Kementerian Keuangan.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, setelah 4.881 lulusan PKN STAN itu menjadi CPNS, maka ada ikatan dinas yang melekat.

Mereka diminta bekerja di Kemenkeu dengan ketentuan tiga kali masa pendidikan ditambah 1 tahun.

Dengan demikian, jika mereka menempuh pendidikan dalam waktu 3 tahun, maka mereka diminta berada di Kemenkeu selama 10 tahun, atau dikenai denda.

Meski banyak alumni PKN STAN yang bekerja di Kementerian Keuangan, namun PKN STAN sendiri sudah tak lagi menganut sistem ikatan dinas.

Hal ini berlaku sejak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188 Tahun 2014 yang mengatur tentang status ikatan dinas dan ganti rugi diberlakukan.

Dengan demikian, para mahasiswanya tidak lagi dijamin lulus kemudian menjadi bagian dalam lingkungan Kementerian Keuangan sebagai CPNS.

Berikutnya Pasal 12 Ayat (2) peraturan tersebut berbunyi sebagai berikut:

Lulusan Prodip yang tidak lulus setelah mengikuti kembali seleksi pengadaan CPNS golongan II di lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak dapat diangkat sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan dan tidak wajib membayar Ganti Rugi.

Kesempatan seorang lulusan STAN untuk bisa mengikuti tes CPNS adalah dua kali, jika gagal di kedua kesempatan tersebut tidak akan dikenakan ganti rugi biaya pendidikan.

Saat dikonfirmasi tentang status ikatan dinas PKN STAN, Nufransa memberikan penjelasan.

"Setelah lulus dari STAN, akan dilakukan tes lagi untuk menjadi PNS. Formasi sudah ada, namun kalau tidak lulus tes ya tetap tidak diterima. Penempatan juga tergantung formasi kebutuhan masing-masing unit," kata Nufransa.

Ia membenarkan bahwa tidak semua mahasiswa STAN nantinya akan terserap di Kementerian Keuangan.

Setelah 4.881 lulusan PKN STAN dinyatakan lolos, berikutnya dilakukan masa orientasi CPNS.

Ini dilakukan sebagai sambutan bahwa mereka telah resmi tergabung di keluarga besar Kementerian Keuangan, tidak lagi sebagai mahasiswa, melainkan calon pegawai negeri.

Kuota Sekdin 2019

Sebelumnya, BKN juga menyampaikan informasi instansi mana saja yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan atau dikdin 2019 melalui sscasn.bkn.go.id beserta jumlah kuota yang diterima.

1. Kementerian Keuangan (Politeknik Keuangan Negara atau STAN)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved