OTT KPK di Balikpapan

2 Orang ke Pengadilan Negeri Balikpapan Ambil Mobil DM yang Tertangkap dalam OTT KPK di Balikpapan

Kejadian OTT KPK di Balikpapan pada Jumat (3/5/2019) diduga berlangsung sekitar 23.50 Wita. KPK ungkap, OTT KPK di Balikpapan tangkap 5 orang.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Arif Fadilah
Sebuah mobil yang terpakir di depan gedung Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas 1A, Jl Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (3/5/2019). Mobil ini diduga milik orang yang juga tertangkap dalam OTT KPK di Balikpapan. 

Dirinya mengaku sedang berada di luar kota Balikpapan.

Kemudian ia sendiri belum menerima kabar penindakan OTT KPK di Balikpapan.

"Ouh, saya belum terima kabar soal OTT KPK di Balikpapan. Saya ada di jawa. Saya cari info. Nanti saya kabari. Saya cari informasi dulu," katanya menanggapi terkait OTT KPK di Balikpapan.

Sementara, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra membenarkan adanya penindakan, atau kegiatan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Namun dalam penindakan tersebut, OTT KPK di Balikpapan, tak melibatkan jajaran Polres Balikpapan, meskipun berada di wilayah hukum Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Gak ada koordinasi. Coba cek di Polda," tuturnya. 

Soal OTT KPK di Balikapapan pun dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sore ini memang ada tim di bidang Penindakan yang ditugaskan di Kota Balikpapan untuk melakukan kegiatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (3/5/2019) malam.

Kata Febri Diansyah, dalam giat operasi tengkap tangan atau OTT tersebut, tim KPK mengamankan 5 orang, di antaranya seseorang yang berprofesi sebagai hakim.

Juru bicara KPK Febri Diansyah.
Juru bicara KPK Febri Diansyah. OTT KPK di Balikpapan ini menangkap seorang majelis Hakim di pengadilan negeri Kota Balikpapan. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Sampai saat ini 5 orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu 1 orang hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan, 1 swasta," ungkap Febri Diansyah.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di pengadilan negeri Balikpapan tersebut.

"Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," imbuh Febri Diansyah.

Ia melanjutkan, kelima orang yang diamanakan dan tengah diperiksa di Polda Kaltim atau Kalimantan Timur akan diberangkatkan ke Jakarta pada Sabtu (4/5/2019).

(Tribunkaltim.co/Arif Fadhilah)

BACA JUGA

Rene Mihelic, Jadi Pemain Paling Ditunggu Bobotoh, Berikut Fakta Calon Gelandang Persib Bandung Ini

Seru Debat Habib Bahar Smith-Profesor Saksi Ahli: Soal Zinah hingga Hukum Islam dan Hukum Negara

TERBARU, Real Count KPU Jumat (3/5/2019), Selisih Suara Antara Jokowi dan Prabowo Menipis

TERPOPULER - 50 Ucapan Selamat Ramadhan 2019 dan Selamat Berpuasa, Bisa Dikirim Lewat Medsos

TKN Habiskan Lebih Setengah Triliun untuk Menangkan Jokowi-Ma'ruf Amin. Simak Rinciannya

Likes dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved