Ditetapkan Bareskrim Polri sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang, Ini Profil Bachtiar Nasir
Bachtiar Nasir juga didaulat sebagai Ketua Alumni Saudi Arabia se-Indonesia serta Ketua Alumni Madinah Islamic University se-Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO - Polri menetapkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Ustadz Bachtiar Nasir sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Silitonga membenarkan hal tersebut.
Bachtiar Nasir diduga terlibat dalam kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memanggil Bachtiar sebagai tersangka pada Rabu (8/5/2019) besok sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Bachtiar Nasir sudah pernah diperiksa polisi bersama tiga orang dari YKUS di kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2107).
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang terkait penyalahgunaan dana Yayasan KUS.
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/2/2017).
Kasus pencucian uang yang disidik Bareskrim Polri merupakan dana di rekening Yayasan KUS sekitar Rp 3,8 miliar yang digalang GNPF untuk Aksi Damai pada 4 November dan 2 Desember 2016.
Lantas, seperti apa sosok Bachtiar Nasir?

Berikut profil Bachtiar Nasir yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
Bachtiar Nasir merupakan seorang ulama sekaligus dai kondang kelahiran Jakarta, 26 Juni 1967.
Bachtiar Nasir menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur dan Pondok Pesantren Daarul Huffazh, Bone, Sulawesi Selatan.
Setelah lulus, ia melanjutkan kuliahnya ke Universitas Islam Madinah, Arab Saudi.
Banyak mengajar dan berceramah membuat Bachtiar Nasir dipanggil ustadz.
Bachtiar Nasir memegang beberapa jabatan penting di antaranya memimpin Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL) Islamic Center.
Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) sejak 2010.
Bachtiar Nasir juga didaulat sebagai Ketua Alumni Saudi Arabia se-Indonesia serta Ketua Alumni Madinah Islamic University se-Indonesia.
Ia juga tercatat pernah menjadi Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pada 2016, Bachtiar Nasir diangkat menjadi Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
Nama Bachtiar Nasir kondang setelah sering mengisi kajian Alquran di televisi serta menjadi satu di antara juri dalam program religi, Hafiz Indonesia yang tayang di RCTI.
Hafiz Indonesia merupakan satu program unggulan RCTI saat bulan Ramadan yang menampilkan kemampuan anak-anak dalam melafalkan dan menghafal rangkaian ayat-ayat Alquran.
Kiprah Bachtiar Nasir semakin ramai diberitakan setelah didaulat menjadi penanggung jawab Aksi Damai pada 4 November 2016.

Aksi Damai 4 November 2016 atau Aksi Bela Islam diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
Aksi Damai 4 November 2016 tersebut mendesak proses hukum terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/BTP.
Ahok/BTP dianggap melakukan penghinaan terhadap Islam atau penistaan agama.
Aksi Damai 4 November 2016 melibatkan para ulama dan berbagai lapisan kaum muslim dengan jumlah kurang lebih 500 ribu peserta.

Sebelum berurusan dengan polisi terkait tindak pencucian uang, Bachtiar Nasir juga pernah diperiksa terkait dugaan keterlibatan makar.
Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi perencanaan makar oleh Rachmawati Soekarnoputri cs, selama 7 jam pada Rabu (1/2/2017).
Pada helatan Pilpres 2019, Bachtiar Nasir menegaskan dukungannya pada paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Mari bersama-sama dengan Garuda Pancasila, saya tegaskan, saya Bachtiar Nasir yakin bersama Prabowo-Sandi kita akan berdaulat bersama Pancasila kita," kata Bachtiar di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
Dalam orasi tersebut, Bachtiar mengecam pihak-pihak yang menuduh jika Prabowo dekat dengan khilafah.
"Saya pasang Garuda saya sebagai orang Indonesia, yang telah melakukan penistaan kekotoran tentang tuduhan-tuduhan khilafah yang sangat tolol itu," ujarnya.
Dia juga mengajak para ulama serta ormas Islam untuk mendukung pasangan 02 tersebut.
Kini, Bachtiar Nasir tersandung kasus setelah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BACA JUGA:
Mengenal Abdul Majid Al Zindani, Pria yang Menikahi Putri Aa Gym, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Cara Mudah Bisa Khatam Al-Quran di Bulan Ramadhan
Salah Kaprah tentang Waktu Imsak, Ini Penjelasan Tepat Ustaz Adi Hidayat
Tata Cara Sholat Tarawih dan Shalat Witir di Ramadhan 2019, Panduan Sholat Sendiri dan Berjamaah
Hadang Wacana People Power ala Amien Rais, TKN Jokowi-Ma'ruf Siapkan Gerakan Tandingan
Like dan Follow Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Bachtiar Nasir, Ketua GNPF MUI yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/07/profil-bachtiar-nasir-ketua-gnpf-mui-yang-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-pencucian-uang?page=all.