Darurat Narkoba

Pengedar di Pulau Narkoba Kota Samarinda Eksodus ke Jalan Belatuk, Sistem Penjualannya Berubah

Pengedar yang biasa beroperasi di Pulau Narkoba, Kota Samarinda, kini pindah tempat jualan di Jalan Belatuk. BNNP Kaltim berhasil meringkusnya

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Nevrianto HP
PENGGEREBEKAN KASUS NARKOBA-Para pelaku peredaran narkoba diringkus petugas BNN Provinsi Kaltim pada penggerebekan di jalan Belatuk VII, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda Kalimantan Timur, Rabu(8/5/2019).Sebanyak 9 orang pelaku diindikasi sebagai pengedar dan pembeli narkoba jenis sabu yang akan bertransaksi berhasil diamankan BNNP Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim bersama BNNK Samarinda kembali mengamankan pelaku peredaran narkotika.

Kali ini penindakan dilakukan di Jalan Belatuk VII, Sungai Pinang, Rabu (8/5/2019) siang tadi, sekitar pukul 15.00 Wita.

Kawasan Belatuk tergolong lokasi baru tempat peredaran narkoba di Kota Samarinda.

Pasalnya, sejumlah orang yang diamankan merupakan pelaku yang kerap beroperasi di Pulau Narkoba, Jalan Kesehatan.

"Karena Pulau Narkoba kita awasi terus, sepertinya mereka cari tempat baru.

Jadi mereka pilih di sini untuk mulai mengedarkan, di sini ini baru saja mereka beroperasi," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Rabu (8/5/2019).

Informasi mengenai pengedar melakukan eksodus ke Jalan Belatuk pun sampai ke telinga petugas, yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penindakan.

Hasilnya, terdapat 9 orang yang berhasil diamankan, termasuk sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu, serta uang tunai.

Proses penindakan kembali diwarnai dengan aksi kejar-kejaran, beberapa pelaku tampak nekat menceburkan diri ke sungai guna menghindari sergapan petugas.

Namun demikian, semua pelaku yang mencoba kabur berhasil diamankan oleh petugas.

"Ada yang nyebur ke sungai tembus ke Unmul (Universitas Mulawarman), tapi tetap bisa kita amankan semuanya," jelasnya.

Walaupun baru beroperasi di sekitar Jalan Belatuk, namun para pecandu telah mengetahui lokasi baru tersebut.

Guna memudahkan identifikasi antara pembeli, warga biasa dan aparat, pengedar menempatkan sejumlah orang di jalan masuk ke permukiman.

PENGGEREBEKAN KASUS NARKOBA-Para pelaku peredaran narkoba diringkus petugas BNN Provinsi Kaltim pada penggerebekan di jalan Belatuk VII, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda Kalimantan Timur, Rabu(8/5/2019).Sebanyak 9 orang pelaku diindikasi sebagai pengedar dan pembeli narkoba jenis sabu yang akan bertransaksi berhasil diamankan BNNP Kaltim.
PENGGEREBEKAN KASUS NARKOBA-Para pelaku peredaran narkoba diringkus petugas BNN Provinsi Kaltim pada penggerebekan di jalan Belatuk VII, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda Kalimantan Timur, Rabu(8/5/2019).Sebanyak 9 orang pelaku diindikasi sebagai pengedar dan pembeli narkoba jenis sabu yang akan bertransaksi berhasil diamankan BNNP Kaltim. (tribunkaltim.co/Nevrianto HP)

Bagi pembeli yang datang, langsung di arahkan ke dalam permukiman.

Sistem transaksinya tidak lagi menggunakan loket, namun bertemu langsung antara pembeli dan pengedar.

"Sistemnya bukan loket, tapi transaksi langsung.

Jadi saling ketemu mereka.

Di depan sini mereka pasang orang sebagai pemantau," jelasnya.

"Kali ini kita amankan pengedarnya, tapi ada beberapa pembeli yang juga kita amankan," pungkasnya. (*)

Baca juga:

TERPOPULER - Inilah Sosok Suami Inka Christie, Pria Berusia 12 Tahun Lebih Muda Darinya

BEREDAR Lagu Baru Nissa Sabyan feat Adam Ali Berjudul Al Barq Al Yamani, Ini Video dan Liriknya!

Penyanyi Religi Opick Boyong Rambut Nabi Muhammad SAW dari Turki, Terbungkus Kain Hijau

TERPOPULER - Buntut Panjang Cuitan Rizal Ramli Didatangi Letkol AD yang Kini Diburu

TERPOPULER - Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Jokowi Sebut Bukit Soeharto Kaltim Sangat Mendukung

Like Fanpage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe Official YouTube

   

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved