Dosen Unpas Bandung Ditangkap Polisi Dugaan Ujaran Kebencian di Facebook, Bahas Soal People Power

Solatun Dulah Sayuti Dosen Unpas Bandung dicokok Polisi atas dugaan ujaran kebencian di Facebook. Solatun Dulah Sayuti bahas People Power.

Editor: Budi Susilo
Tribunjabar/Mega Nugraha
Solatun Dulah Sayuti Dosen Unpas Bandung diringkus Polisi atas dugaan ujaran kebencian di Facebook. Solatun Dulah Sayuti bahas People Power yang mengandung dugaan ujaran kebencian di Facebook. 

TRIBUNKALTIM.CO, BANDUNG - ‎Kali ramai di Bandung, Jawa Barat, mencuat kasus dugaan ujaran kebencian di Facebook.

Berhembusnya ujaran kebencian di Facebook ini seputar dunia politik, seperti di antaranya bahas mengenai kaitan People Power

Yang lakukan dugaan ujaran kebencian di Facebook ini adalah seorang akademisi dari Universitas Pasundan.

Dosen pascasarjana Universitas Pasundan atau Unpas Bandung, Solatun Dulah Sayuti ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar karena menyebarkan ujaran kebencian di Facebook.

Solatun Dulah Sayuti menulis di Facebooknya pada 9 Mei 2019 dengan tulisan, Harga Nyawa Rakyat, jika people power tidak dapat dielak; 1 orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar dengan 10 orang polisi dibunuh mati menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner ct berapi dan keluarga mereka.

Pantauan di akun Facebook Solatun Dulah Sayuti hingga Solatun Dulah Sayuti ditangkap, postingannya itu sudah 10 kali dibagikan dan puluhan komentar.

"Untuk kesekian kali kami mengungkap kasus ujaran kebencian menggunakan Facebook. Siapapun yang bikin onar dengan membuat berita bohong dan menyebarkanya, tentu Polri akan tegas.

Penangkapan tersangka Solatun Dulah Sayuti, dosen Unpas Bandung ini bukan bikin bangga, tapi sebaliknya.

"Kami prihatin karena masih banyak anggota masyarakat menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi di Mapolda Jabar, Jumat (10/5/2019).

Solatun Dulah Sayuti adalah warga Jalan Margahayu Raya Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pada 9 Mei dia menulis status soal People Power.

Kata Samudi, postingan di Facebook itu dikomentari netizen lainnya bahkan banyak yang mengingatkan untuk segera menghapus postingan tersebut.

"Kami berpesan, kiranya punya ponsel pintar gunakan dengan bijak untuk hal bermanfaat," tuturnya.

Jangan untuk menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian bahkan makar.

"Kalau masih ada, Polri akan terus menindak agar jera dan tidak ditiru warga lainya," ujar Samudi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved